77 Karung Sianida dari Filipina Digagalkan di Gorontalo, Modusnya Bikin Kaget

Ilustrasi Sianida, (Foto AI).

Republish.id, GORONTALO – Upaya penyelundupan bahan berbahaya jenis sianida melalui jalur laut di wilayah Gorontalo Utara berhasil digagalkan aparat Ditpolairud Polda Gorontalo. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan puluhan karung berisi zat berbahaya yang diduga berasal dari Filipina.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 01.40 WITA. Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo bersama intelijen serta Bea Cukai Gorontalo bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas kapal mencurigakan di wilayah perairan Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Blusukan di Bilato, Roni-Adnan Sukses Tarik Simpati Ibu-ibu

Saat dilakukan pemeriksaan di Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, petugas menemukan satu unit kapal tanpa nama yang diduga digunakan untuk membawa barang ilegal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kapal itu diawaki empat orang yang terdiri dari satu warga negara Indonesia (WNI) sebagai nahkoda dan tiga warga negara asing (WNA) asal Filipina.

Petugas kemudian menemukan 77 karung berisi butiran putih yang diduga kuat merupakan sianida. Masing-masing karung memiliki berat sekitar 50 kilogram dan tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru 2026, Bupati dan Wabup Tinjau Pos Pelayanan Nataru Polres Gorontalo

Tak hanya itu, aparat turut mengamankan tiga unit kendaraan roda empat yang diduga disiapkan untuk mengangkut bahan berbahaya tersebut ke lokasi tujuan.

Seluruh pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polda Gorontalo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil uji laboratorium, zat dalam karung tersebut dinyatakan positif mengandung sianida.

Baca Juga :  Demo Telaga Berujung Bentrok, Jalan Utama Lumpuh Total

Kasus ini juga telah dipublikasikan secara resmi melalui kegiatan press conference di Mapolda Gorontalo.

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Gorontalo, Devy Firmansyah, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti kesigapan aparat dan sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perairan dari penyelundupan barang berbahaya.

Ia juga menekankan komitmen Polri untuk terus memperketat pengawasan demi melindungi masyarakat dari ancaman peredaran bahan berbahaya ilegal.(rls)

Redaksi Republish.id