Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo Dilaporkan ke Polisi

Nismawati Male, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di UNU Gorontalo saat diwawancarai awak media.

Republish.id, GORONTALO – Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Rektor Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo (UNUGO), AH resmi masuk ke ranah hukum.

Hal itu setelah AH dilaporkan ke Polda Gorontalo dengan nomor : LP/B/102/IV/2024/SPKT/POLDA GORONTALO terkait dugaan pelecehan seksual dilingkungan kampus tersebut.

Kuasa Hukum Korban, Nismawati Male dalam keterangannya mengatakan, laporan ke Polda Gorontalo tersebut dilakukan setelah pihaknya gagal melakukan mediasi dengan terlapor.

Baca Juga :  Pemda Bolmut Serahkan Bantuan Alsintan Dari Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

“Kami sudah mencoba mediasi dan menunggu itikad baik dari terlapor untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada para korban. Namun tidak ada tanggapan,” kata Nismawati saat diwawancarai usai melaporkan ke Polda Gorontalo, Selasa (23/04/204).

“Terlapor malah menantang balik dan mengatakan nanti hukum yang memproses kejadian tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Terkait Pembakaran Kotak Suara Pemilu di Paniai, Begini Penjelasan Bawaslu RI

Nismawati menuturkan, aksi ini diduga sudah dilakukan sejak 5 hari pasca dilantiknya AH sebagai rektor UNU Gorontalo pada tahun 2023 kemarin. Dirinya menyebut, setidaknya ada sebanyak 7 dosen dan 3 tenaga pendidik yang menjadi korban.

“Sudah dari tahun kemarin, tapi korban nanti sekarang melapor ke Polda Gorontalo,” ungkap Nismawati.

Saat ditanyakan kenapa baru melapor sekarang, Nismawati menyebut para korban masih memiliki niat baik untuk menjaga nama baik kampus yang masih tergolong baru di Gorontalo tersebut.

Baca Juga :  JKN PBI Nonaktif Bikin Geger! Pemerintah Akui 13,5 Juta Peserta Dicoret, Ini Penjelasannya

“Ada beberapa pertimbangan kenapa baru dilaporkan sekarang, salah satunya karena menjaga nama baik kampus,” ungkapnya.

Ditempat bebeda, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Hejandro mengatakan pihaknya sudah menerima dan masih mendalami terkait kasus tersebut.(*)

 

Penulis : Tim Redaksi

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini