Republish.id, NASIONAL – Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/3/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, pemanggilan tersebut dalam rangka pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar selaku Wakil Ketua MPR RI,” kata Ali Fikri dikutip dari Detik.
Selain Fadel, lanjut Fikri, Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT Dunia Transportasi Logistik Iman Rahadian, untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama.
Diketahui kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.
Sebelumnya, dalam penyelidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka yang berjumlah lebih dari satu orang.
“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” kata Ali Fikri.
Menurut Ali, nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Dalam penyidikan, pihaknya telah mendalami harga dasar untuk pembuatan APD.
Diketahui, ada dua saksi yang diperiksa terkait ini yaitu Direktur Utama PT Dae Dong International Jum Sook Kang dan pengurus PT Permata Garment Bambang Eka Hanjayanto.
Selain itu, KPK juga tengah mendalami aliran dana di proyek pengadaan APD tersebut kepada tiga saksi. Salah satunya adalah Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko.(*)
*Baca selengkapnya di sini








Leave a Reply
View Comments