Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Presiden, Tak Berhak atas Uang Pensiun

Kontroversi yang melibatkan Gus Miftah mencapai puncaknya dengan keputusan mengejutkan: ia resmi mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden. 

Republish.id, NASIONAL – Kontroversi yang melibatkan Gus Miftah mencapai puncaknya dengan keputusan mengejutkan: ia resmi mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden.

Keputusan ini diumumkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, pada Jumat (6/12/2024).

“Dengan penuh kesadaran dan rasa hormat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden,” ujar Gus Miftah.

Baca Juga :  Teror Berlanjut! Setelah Kepala Babi, Redaksi Tempo Terima Paket Bangkai Tikus

Ia menegaskan bahwa pengunduran diri ini bukan akibat tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.

Keputusan ini diduga erat kaitannya dengan kontroversi yang mencuat beberapa waktu lalu. Gus Miftah mendapat sorotan tajam setelah insiden penghinaan terhadap seorang pedagang es teh bernama Sunhaji.

Baca Juga :  Jurnalis Alami Dugaan Intimidasi di Polres Bolmut

Dalam forum pengajian, ia bukan membantu pedagang tersebut, melainkan memaki dengan kata “goblok”.

Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah juga diketahui tidak akan menerima uang pensiun.

Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa penasihat khusus tidak mendapatkan pensiun setelah berhenti dari jabatannya.

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Sambut Pasangan Calon Bupati Bowo-Nasir di Bunobogu

Aturan itu menyebutkan hak keuangan dan fasilitas utusan khusus setara dengan jabatan menteri. Namun, Pasal 8 dalam perpres tersebut menegaskan bahwa jika berhenti atau masa tugasnya berakhir, penasihat khusus tidak berhak atas uang pensiun atau pesangon.

Kontroversi ini menutup babak perjalanan Gus Miftah sebagai pejabat negara, meski ia menyampaikan bahwa keputusan ini dibuat dengan penuh tanggung jawab.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."