Ironis! Alat Berat di Tambang Ilegal Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Bolmut, Aktivis: Itu Pejabat atau Mafia?

Ketua LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis dan surat resmi yang diterbitkan oleh KLHK. (Foto : Kolase Foto Republish.id)
Ketua LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis dan surat resmi yang diterbitkan oleh KLHK. (Foto : Kolase Foto Republish.id)

Republish.id, BOLMUT – Publik Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) digemparkan dengan temuan mengejutkan di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bintauna.

Pasalnya, sebuah alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Bintauna itu, diduga kuat milik salah satu anggota DPRD Bolmut berinisial MP.

Politikus tersebut diketahui berasal dari partai yang mengusung pasangan Sirajudin Lasena dan Aditya Pontoh dalam kontestasi Pilkada Bolmut 2024 lalu.

Dugaan ini bukan sekadar isu liar, melainkan telah masuk dalam laporan resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Bahkan, KLHK telah mengeluarkan surat resmi bernomor S.3056/PPSAHTL/PD/GR.2/12/16/2024 yang menegaskan bahwa kasus ini telah diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup Bolmut untuk segera ditindaklanjuti.

Kabar ini langsung menyulut amarah masyarakat Bolmut. Sebab, seorang pejabat yang seharusnya menjadi wakil rakyat, malah diduga bermain di balik kejahatan lingkungan yang telah menghancurkan alam di wilayah Bolmut.

Baca Juga :  Sabu Diduga Masuk Tambang Emas Paku, Polisi Tangkap Kurir Asal Makassar—Satu Pelaku Buron

Kondisi ini juga memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM Galaksi Sulawesi Utara (Sulut). Dalam keterangannya, Ketua LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, dengan tegas mengecam dugaan keterlibatan MP dalam praktik tambang ilegal ini.

Menurutnya, jika pejabat benar-benar terlibat dalam tambang ilegal, maka tindakan itu mencerminkan praktik mafia, sesuatu yang sangat ironis, sebab seorang pejabat seharusnya patuh terhadap hukum, bahkan menjadi pelindung hukum bagi masyarakat.

“Ada pejabat yang memiliki alat berat untuk mendukung kegiatan tambang ilegal. Ini jelas penyalahgunaan wewenang yang harus segera ditindak,” tegas Rheinal, Rabu (12/03/2025).

Rheinal juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas dan tidak memberikan perlindungan terhadap siapapun yang terlibat.

Baca Juga :  Pasangan Sirajudin Lasena dan Aditya Pontoh Raih Suara Terbanyak Pilkada Bolmut 2024

“Jangan sampai ada pembiaran. APH harus bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum,” tambahnya.

Polda Sulut Turun, Alat Berat Dipasangi Garis Polisi

Alat yang beroperasi di lokasi tambang Ilegal Kecamatan Bintauna di pasangi garis polisi oleh Polda Sulut. Alat berat ini diduga milik oknum anggota DPRD Bolmut.(Foto : Dok. Istimewa)
Alat yang beroperasi di lokasi tambang Ilegal Kecamatan Bintauna di pasangi garis polisi oleh Polda Sulut. Alat berat ini diduga milik oknum anggota DPRD Bolmut.(Foto : Dok. Istimewa)

Bukan hanya sekadar tudingan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut telah bergerak cepat.

Pada Senin (10/03/2025), tim kepolisian melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kilometer 20, Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.

Dalam operasi tersebut, polisi langsung memasang garis polisi (police line) pada satu unit alat berat ekskavator yang diduga kuat milik MP.

Baca Juga :  Setahun Pimpin Boltara, Sirajudin Gelar Buka Puasa dan Tasyakuran, Serahkan Bantuan hingga Tunjuk Plt Kadispora

Fakta ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan anggota DPRD tersebut dalam bisnis haram ini.

Alat yang beroperasi di lokasi tambang Ilegal Kecamatan Bintauna yang diduga milik oknum anggota DPRD Bolmut.(Foto : Dok. Istimewa)
Alat yang beroperasi di lokasi tambang Ilegal Kecamatan Bintauna yang diduga milik oknum anggota DPRD Bolmut.(Foto : Dok. Istimewa)

Masyarakat Menunggu Tindakan Tegas

Menurut Rheinal, hal ini telah membuat semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Masyarakat menanti apakah APH akan bertindak tegas dan menyeret MP ke meja hijau, Ataukah ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak kasus tambang ilegal yang berakhir tanpa kejelasan.

“Masyarakat Bolmut menuntut keadilan. Menurut kami, MP harus segera diperiksa. Dan jika terbukti, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika ada pejabat publik yang seolah kebal hukum, maka kami pastikan publik tak akan tinggal diam,” tegasnya.

Sementara itu, MP yang diduga merupakan pemilik ekskavator yang dipasangi police line itu saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.

Kepada awak media, MP justru memberikan jawaban yang terkesan tidak tahu menahu dengan kejadian tersebut.

“Alat diposisi mana ini? Saya juga belum monitor,” kata MP seperti dilansir kabaraspirasi.com pada Rabu (12/3/2025).(*)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini