Jurnalis Alami Dugaan Intimidasi di Polres Bolmut

Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). (Foto Istimewa).

Republish.id, BOLMUT – Dugaan tindakan menghalangi kerja jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, pada Kamis (6/2/2025).

Wartawan Sulawesion.com, Fandri Mamonto, mengaku mengalami intimidasi saat melakukan wawancara dengan Kanit PPA Polres Bolmut, Ipda Lababu.

Peristiwa bermula ketika Fandri mendalami kasus yang dilaporkan keluarga korban. Saat wawancara berlangsung, tiba-tiba dua anggota Polres Bolmut datang dan melarangnya melakukan perekaman.

Baca Juga :  Perempuan Bermodus Santai Curi Sandal di Kosan Gorontalo Terekam CCTV

“Jadi, ada keluarga korban yang melaporkan kasus yang sedang saya wawancarai bersama Kanit PPA. Sehingga, keberadaan saya di polres tadi berbekal laporan tersebut,” ujar Fandri.

Selain itu, salah satu anggota kepolisian juga mempertanyakan identitas Fandri.

“Jadi saya jawab hasil wawancara. Tiba-tiba salah satu anggota polres lagi menanyakan keberadaan id card milik saya. Saya hanya menjawab, sebelum melakukan wawancara saya sudah memperkenalkan diri dan memperlihatkan id card saya ke kanit PPA,” tegas Fandri.

Baca Juga :  Benarkah Gas Sulfur SO2 Akibat Letusan Gunung Ruang Sebabkan Hujan Asam?

“Tak lama kemudian, datang dua oknum anggota polres yang mengagetkan saya dari belakang untuk melarang melakukan perekaman, kata dua oknum anggota itu jangan merekam,” sambungnya.

Baca Juga :  Kasatreskrim Polres Buol Tekankan Adaptasi KUHP Baru dan Tertib Administrasi dalam Apel Satker

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Ipda Lababu membenarkan adanya teguran dari anggota polisi terhadap Fandri.

“Bukan menghalangi, tapi mereka ada tegur kalau sementara bacarita jangan ba rekam dan main hp, dan mereka juga sampaikan id card gantung lah,” kata Lababu.

Kasus ini kembali menyoroti kebebasan pers dan perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini