Republish.id, BOLMUT – Pengadilan Agama (PA) Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali menuai sorotan. Dugaan manajemen yang amburadul di institusi tersebut diduga menjadi faktor utama rendahnya anggaran Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Galaksi Sulawesi Utara, Rheinal Mokodompis, pada Minggu (12/01/2025).
Menurut Rheinal, meskipun anggaran Posbakum ditentukan pemerintah pusat, ada parameter kinerja tertentu yang memengaruhi besaran anggaran setiap pengadilan. Ia menilai PA Boroko gagal memenuhi syarat-syarat tersebut.
“Anggaran Posbakum memang ditentukan pusat, tetapi ada parameter kinerja yang menjadi acuan. Sangat jelas terlihat bahwa PA Boroko tidak memiliki progres signifikan, sehingga anggarannya tetap terendah di Sulut,” ungkapnya.
Rheinal juga mengungkapkan bahwa anggaran Posbakum PA Boroko hanya sekitar Rp30 juta, jauh di bawah daerah lain yang mencapai Rp50 juta.
Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap pengelolaan internal.
“Besaran anggaran ini bukan angka sembarangan. Ini merupakan hasil evaluasi pusat terhadap kinerja pengadilan,” ujar Rheinal.
“Jadi, patut diduga kuat bahwa rendahnya anggaran ini disebabkan oleh manajemen PA Boroko yang tidak maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya,” sambungnya.
LSM Galaksi Sulut mendesak adanya perbaikan manajemen di PA Boroko. Rheinal meminta instansi terkait melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengadilan.
“Perbaikan manajemen mutlak diperlukan. Jika terus begini, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum akan semakin dirugikan,” tegasnya.

Ketua PA Boroko, Kartiningsi Dako, melalui Sekretaris Muhammad Naser Wahid, memberikan tanggapan singkat ketika dikonfirmasi oleh media.
“Konfirmasi saja pada yang memberi kabar,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut memicu kritik karena dianggap tidak mencerminkan keseriusan institusi dalam menjawab isu publik.
Hingga berita ini diturunkan, PA Boroko belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan rendahnya anggaran dan kritik terhadap manajemen internal mereka.
Sikap PA Boroko mendapat sorotan karena dinilai mengesampingkan komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
LSM Galaksi Sulut menekankan bahwa evaluasi kinerja mutlak dilakukan agar institusi tersebut dapat memenuhi harapan masyarakat Bolmut.
Jika tidak ada perbaikan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.










Leave a Reply
View Comments