Pansus Penyertaan Modal Turun Lapangan Verifikasi Aset

Pansus Penyertaan Modal DPRD Bitung turun lapangan.

Republish.id, BITUNG– Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Perumda Air Minum Duasudara turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi semua aset yang diusulkan sebagai penyertaan modal pemerintah daerah, Rabu (5/8/2026).

Verifikasi dipimpin Ketua Pansus Devie Henco Barakati didampingi Wakil Ketua Yani Ponengo serta anggota Inggrid Janis, Dewi Suawa, Aldo Nova Ratungalo, Amelia Moesrin, dan Alexander Wenas. Turut hadir jajaran Perumda Air Minum Duasudara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bitung.

Baca Juga :  Seleksi PPS dan Kinerja Ketua KPU Bolmut Dinilai Sudah Sesuai Prosedur

Pengecekan dilakukan menyusul adanya perbedaan data aset yang mengemuka dalam rapat pembahasan Ranperda beberapa waktu lalu.

Pansus ingin memastikan setiap aset yang tercantum dalam dokumen benar-benar ada dan sesuai dengan kondisi di lapangan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Hari ini kami Pansus Ranperda Penyertaan Modal turun lapangan mengecek dokumen dan fisik aset sesuai dengan data yang kami pegang. Hal ini untuk memastikan agar semuanya benar-benar sesuai,” kata Devie.

Menurutnya, verifikasi lapangan sangat penting agar tidak ada aset yang tercantum dalam dokumen tetapi tidak ditemukan di lokasi.

Baca Juga :  BPJS dan Pembangunan Masjid Masuk Prioritas Roni-Adnan

“Kami memastikan seluruh aset yang dibangun melalui pendanaan, baik PEN, DAU maupun sumber anggaran lainnya, benar-benar ada dan bukan aset fiktif. Dengan begitu, saat penyerahan aset kepada Perumda Air Minum nanti dan Ranperda ini menjadi Perda, semuanya dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ada Larangan Jurnalistik Investigasi, Megawati: Loh, Untuk Apa Ada Media?

Devie menegaskan Pansus memilih berhati-hati karena penyertaan modal menyangkut aset milik pemerintah daerah yang nilainya tidak sedikit.

“Kami ingin semuanya aman dan baik-baik. Jangan sampai di kemudian hari menimbulkan persoalan hukum hanya karena data aset tidak diverifikasi secara benar,” tegasnya.

Hasil verifikasi lapangan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Pansus sebelum melanjutkan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Duasudara bersama Pemerintah Kota Bitung.

 

 

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung