Republish.id, BOLTARA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev bersama Wakil Bupati Moh Aditya Pontoh, S.IP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Senin (14/9/2026), dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara dan menjadi forum penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 oleh Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa Perubahan APBD Tahun 2026 dilakukan sebagai langkah Pemerintah Daerah dalam menyesuaikan alokasi anggaran dengan dinamika pembangunan serta kebutuhan prioritas masyarakat.
“Perubahan APBD ini kita lakukan sebagai bentuk respons terhadap perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, serta untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Boltara,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh anggota DPRD Boltara untuk memberikan dukungan sekaligus membahas Ranperda tersebut secara konstruktif. Hal itu dilakukan agar pembahasan hingga penetapan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Boltara, instansi vertikal, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, Camat, Sangadi, Staf Ahli Fraksi, serta tamu undangan lainnya.










Leave a Reply
View Comments