Pendidikan Antikorupsi Mulai Diterapkan di Sekolah, Pemkab Boltara Ikuti Arahan Kemendagri

Foto Humas.

Republish.id, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah yang digelar secara virtual, bertempat di ruang kerja Bupati Boltara.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Boltara diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, S.Pd., M.M.

Foto Humas.

Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Akhmad Wiyagus, dan dirangkaikan dengan peluncuran panduan serta bahan ajar Pendidikan Antikorupsi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Baca Juga :  Kadis Perkimtan Bolmut Klarifikasi Video Viral: "Mereka Pasangan Suami Istri"

Dalam sambutannya, Wamendagri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi yang telah ditandatangani pimpinan KPK RI, Menko PMK, Mendikdasmen, Mendiktisaintek, Menteri Agama, Mendagri, serta Menteri PPN pada April 2025.

Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi visi Astacita ke-7, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta mendorong pencegahan korupsi secara sistemik.

Selain itu, pendidikan antikorupsi dinilai sebagai strategi utama dalam membangun kekebalan komunal terhadap perilaku yang mengarah pada tindak korupsi, melalui penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini.

Baca Juga :  BSG Didesak Capai Laba Rp 400 Miliar, Bupati Bolmut: Kalau Gagal, Direksi dan Komisaris Mundur Saja!

Dalam rakor tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga memberikan sejumlah instruksi kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.

Beberapa poin penting yang ditekankan yakni segera menyusun regulasi turunan di daerah berupa peraturan kepala daerah maupun instruksi teknis guna memastikan implementasi Pendidikan Antikorupsi berjalan optimal dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar yang telah tersedia.

Baca Juga :  Empat Titik PETI di Busato Disegel! Polres Boltara Gerak Cepat Pasang Police Line

Selain itu, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan Pendidikan Antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, dengan meninjau ulang regulasi daerah dan melakukan pembaruan jika diperlukan.

Pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan hasil implementasi Pendidikan Antikorupsi melalui platform milik KPK serta memperkuat peran Inspektorat daerah dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaannya di satuan pendidikan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Kejaksaan Negeri atau perwakilan, pimpinan OPD, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Boltara.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."