Republish.id, GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan 10.325 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar beserta dua unit excavator di Desa Kalimas, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Jumat (6/11/2026). BBM dan alat berat tersebut diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Longgi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis solar yang melibatkan dua unit alat berat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30 WITA.
Di lokasi, petugas mendapati satu unit excavator merek Liugong berwarna kuning sedang digunakan untuk memuat 160 jerigen yang diduga berisi solar.
Sementara itu, satu unit excavator lainnya ditemukan tengah membantu proses pemuatan BBM. Polisi juga menemukan 135 jerigen berisi BBM serupa yang belum sempat dimuat.
Dari hasil penindakan tersebut, polisi mengamankan total 295 jerigen solar dengan volume keseluruhan mencapai 10.325 liter, berikut dua unit excavator merek Liugong.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM.
“Dari hasil penindakan, kami mengamankan dua unit excavator dan 295 jerigen solar sebanyak 10.325 liter. BBM dan alat berat tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Renly.
Berdasarkan keterangan awal, kedua excavator beserta BBM tersebut diketahui merupakan milik seorang pria berinisial RW. Polisi juga telah mengidentifikasi operator alat berat dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi ke Mapolres Pohuwato dan tiba sekitar pukul 22.00 WITA.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun aktivitas pertambangan tanpa izin.










Leave a Reply
View Comments