Republish.id, SULTENG – Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong percepatan pelaksanaan program Sekolah Rakyat Rintisan melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Buol, Senin (13/4).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH, dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD, di antaranya Kepala Dinas Sosial Asmayudin Gontjing, Kepala Dinas PUPR Darsyad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Moh. Syarif, serta unsur Inspektorat, pelaksana teknis, dan pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan ini, berbagai aspek strategis dibahas, mulai dari progres fisik pembangunan hingga penyelesaian administrasi sebagai syarat operasional sekolah rakyat rintisan.
Kepala Bidang Tata Ruang, Rusli, menjelaskan bahwa bangunan yang akan digunakan sebelumnya dinyatakan tidak layak karena mengalami kerusakan berat berdasarkan hasil survei.
Pemerintah daerah kemudian kembali mengusulkan melalui Kementerian Sosial dengan skema pembiayaan APBD, sehingga terbit surat dukungan untuk survei ulang. Namun, berdasarkan klarifikasi, survei ulang tidak lagi diperlukan karena tanggung jawab pelaksanaan berada pada APBD dan cukup dilaporkan setelah pekerjaan selesai.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, termasuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar.
Sekretaris Daerah Moh. Yamin Rahim dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan secara terstruktur, mulai dari tahap pelaksanaan hingga pelaporan akhir.
Selain itu, Sekda mengingatkan agar proses penerimaan tenaga pengajar dan peserta didik dilakukan sesuai kriteria yang telah ditetapkan, serta memastikan program benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas PUPR, Darsyad, menyampaikan bahwa pekerjaan ini perlu segera dirampungkan.
“Pekerjaan ini perlu segera diselesaikan. Jika masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, kami terbuka untuk dibahas bersama agar hasilnya optimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Asmayudin Gontjing menambahkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian, tidak diperlukan lagi survei lanjutan. Namun, pihaknya tetap membutuhkan dukungan surat rekomendasi dari daerah terkait kondisi awal bangunan.
Sekretaris Dinas Sosial menegaskan bahwa fokus saat ini berada pada penyelesaian aspek administrasi, termasuk penyusunan surat pernyataan dari kepala daerah terkait penyelesaian pembangunan serta penetapan jumlah rombongan belajar (rombel).
Hal tersebut dinilai penting sebagai dasar pelaporan kepada pemerintah pusat sekaligus bentuk dukungan formal terhadap keberlanjutan program.
Menutup rapat, Sekda Moh. Yamin Rahim menyampaikan bahwa bangunan yang tengah direhabilitasi akan segera difungsikan sebagai sekolah rakyat rintisan setelah seluruh proses dinyatakan rampung.
Melalui percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap program sekolah rakyat rintisan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.










Leave a Reply
View Comments