Sinyal PAW Menguat, Posisi Alexander Wenas di DPRD Bitung Terancam

Foto: Ilustrasi

Republish.id, BITUNG – Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Bitung dari Fraksi NasDem bukan lagi sekadar wacana.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Bitung, Norri Supit, belum lama ini mengonfirmasi bahwa pembahasan langkah tegas tersebut sudah resmi bergulir di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Utara.

Informasi diperoleh, langkah ini diambil sebagai buntut dari dugaan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Bola panas itu kini tertuju langsung pada sosok Alexander Wenas, anggota DPRD Bitung Fraksi NasDem yang sebelumnya santer dikritik pedas oleh pengurus DPC karena dinilai minim kontribusi, sarat pelanggaran etik, dan diduga menjadi salah satu aktor yang ikut bermanuver dalam dinamika internal partai menggulingkan Nori Supit dari kursi Ketua DPD NasDem Bitung.

Baca Juga :  Dukungan Masyarakat Bokat Kuat untuk Paslon "Naga Bonar" Jelang Pilkada Buol 2024

“Sudah dibahas di tingkat DPW. Nantinya pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPP. Kami sebagai pimpinan di daerah hanya menunggu keputusan resmi,” ujar Norri Supit kepada awak media belum lama ini.

Meski sinyal PAW mengarah kuat pada Alexander Wenas seiring deretan ‘dosa’ organisasi yang sempat dibongkar jajaran pengurus DPC Matuari dan Lembeh Selatan, Norri memilih untuk tidak terburu-buru menyebutkan nama secara rinci. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penegakan disiplin organisasi merupakan kewenangan penuh struktur DPW dan DPP NasDem.

Baca Juga :  Wacana Pilkada Dipilih DPRD Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat

“Biarkan saja berproses dulu, saya menunggu saja hasilnya seperti apa nanti. Intinya sudah dibahas di tingkat atas,” jelasnya.

Norri menambahkan, saat ini pihaknya di tingkat daerah tengah mengalihkan fokus untuk mempersiapkan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem yang bakal digelar pada November mendatang. Urusan sanksi organisasi hingga eksekusi PAW sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme partai di tingkat pusat.

Sementara itu, Alexander Wenas menanggapi proses PAW dirinya itu dengan santai.Ia menyampaikan, pemberian sanksi berupa PAW dari DPP dan DPW NasDem Sulut memiliki mekanisme yang harus dilalui. Ia mempersilakan siapa saja untuk membuktikan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.

“Di Partai NasDem ada mekanisme dan aturan yang harus dilewati, sebelum seorang kader diberhentikan. Silakan dibuktikan jika ada pelanggaran seperti yang dimaksudkan,” kata Wenas seperti dikutip dari journaltelegraf.pikiran-rakyat.com, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga :  Hengky-Randito Hadiri HUT ke-106 GMIM Imanuel Sagerat

Diketahui, internal NasDem Bitung sempat diguncang manuver pendongkelan Norri Supit dari kursi pimpinan yang sempat mendudukkan Gideon Longkutoy sebagai Plt Ketua. Namun, Gideon tak bertahan lama dan memilih mundur menyusul langkah eks Ketua DPW NasDem Sulut, Victor Mailangkey.

Setelah kepemimpinan dikendalikan Felly Estelita Runtuwene dan Norri Supit kembali memegang kendali, gerbong oknum legislator yang diduga terlibat pendongkelan. Termasuk Alexander Wenas berada di ambang pintu pemecatan dari kursi DPRD.

 

 

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung