Wacana Pilkada Dipilih DPRD Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat

Indrawan Laupu (doc.Istimewa)
Indrawan Laupu (doc.Istimewa)

Republish.id, BOLTARA – Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai sorotan tajam di tengah masyarakat, termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara).

Isu ini dinilai berpotensi menggerus prinsip demokrasi yang selama ini dijalankan secara langsung oleh rakyat setiap lima tahun.

Sejumlah kalangan menilai, rencana tersebut dapat menghilangkan mandat politik masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati.

Mekanisme pemilihan melalui DPRD dianggap sebagai langkah mundur yang memutus hak rakyat dalam berdemokrasi.

“Selain pelemahan demokrasi terdapat dampak lain apabila sistem Pilkada akan dipilih langsung oleh lembaga DPRD, karena skema itu akan terjadi distorsi representasi bagi lembaga DPRD yang akan lebih mewakili kepentingan partai dibandingkan masyarakat.

Pilkada yang semula merupakan mandat rakyat yang kemudian akan dirubah skema yang akan dipilih langsung oleh DPRD, yang notaben belum tentu mewakili suara atau kepentingan masyarakat dan ini merupakan sebuah kemunduran tatanan Demokrasi dibangsa ini.”ungkap Laupu.

Baca Juga :  KPU RI Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, Ini Link Live Streaming YouTubenya

Di sisi lain, mekanisme Pilkada melalui DPRD disebut berpotensi menekan konflik sosial serta menghindarkan aparatur sipil negara (ASN) dan aparat desa dari keterlibatan politik praktis.

Namun demikian, sistem tersebut tetap dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

“Memang Pilkada lewat DPRD tidak lagi akan lagi terjadi konflik sosial, ASN dan Aparat Desa sudah tidak bisa lagi digiring atau ikut bermain pada kepentingan para Calon Baik Gubernur, Walikota dan Bupati serta meraka tidak lagi menjadi korban untuk nafsu politik, namun Pilkda yang pilih DPRD sangat mengangkangi kedaulatan rakyat.”Ujarnya.

Lebih lanjut, muncul pula kekhawatiran bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru membuka ruang transaksi politik tertutup yang sulit diawasi publik.

Meski DPRD merupakan representasi rakyat, proses pengambilan keputusan dinilai rawan dipengaruhi kepentingan elite politik.

“Skema Pilkada dipilih DPRD juga akan mengubah secara signifikan arena pertarungan politik, sebab Kompetisi tidak lagi berlangsung pada ruang-ruang terbuka tetapi sudah bergeser pada arena tertutup.”sambungnya.

Baca Juga :  Kontroversi BWS Sulawesi II Gorontalo, Mahasiswa UG Diduga Diintimidasi Saat Urus Rekomendasi Penelitian

Kekhawatiran lain menyasar potensi meningkatnya praktik politik uang dalam skala yang lebih tertutup. Jika sebelumnya money politic terjadi secara terbuka di tengah masyarakat, maka mekanisme DPRD dinilai dapat memindahkan praktik tersebut ke forum-forum terbatas.

“Jika sekelompok Partai Politik yang kini masuk dalam pemerintah merasa problem terbesar pada Pilkada 2024 tingginya ongkos politik dan money politic, maka saya bisa berasumsi bisa saja money politic yang selama ini dirasakan oleh masyarakat saat proses Pilkada berlangsung.

Betuk-bentuk penyuapan, agar masyarakat memilih calon Kepala daerah tersebut akan kembali dirasakan lewat Forum-Forum terkecil yang jauh dari jangkawan masyarakat yang bernama lembaga DPRD. Sebenarnya ini sebuah sistem yang akan menimbulkan Korupsi politik baru serta budaya politik baru dalam proses Pemihan Kepala daerah kedepan.

Pemilhan Kepala Daerah tidak langsung yang dipilih oleh DPRD adalah bentuk penghianatan terhadapa konstitusi, serta bentuk pembukaman terhadap kedaulatan rakyat dan telah mencidrai nilai-nilai Demokrasi yang selama ini diperjuangkan.”Tegas Indrawan.

Selain itu, kepala daerah yang terpilih melalui DPRD dikhawatirkan lebih bertanggung jawab kepada parlemen daerah ketimbang kepada masyarakat luas. Wacana ini juga dinilai mencerminkan kepentingan partai politik dalam mengendalikan kekuasaan di daerah.

Baca Juga :  Aturan Demo vs Perang: Siapa yang Tak Boleh Diserang?

“Pilkada yang akan dipilih lewat Parlemen DPRD, Maka Gubernur, Walikota dan Bupati saat terpilih sudah tidak lagi memikirkan dan bertanggung jawab pada masyarakat, tetapi lebih memikirkan kepentingan DPRD.

Kuatnya isu usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui lembaga DPRD bukan hanya soal efisiensi anggaran, namun ada intrik untuk menarik mundur demokrasi bangsa ini pada pola kekuasaan Orde Baru.

Pilkada melalui DPRD tidak akan menghilangkan ongkos politik serta Money Politik, Akan tetapi memindahkan transaksi politik dari rakyat secara terbuka kepada DPRD Lewat Forum kecil atau tersembunyi.”tutupnya.

Meski demikian, terdapat pandangan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD juga mencerminkan kepentingan partai politik yang ingin menghindari lahirnya kepala daerah dengan legitimasi kuat dan sulit dikendalikan oleh partai pengusung.

Tulisan ini disampaikan sebagai bagian dari kritik publik terhadap arah demokrasi lokal di Indonesia.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini