Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Jurnalis Gorontalo Gelar Unjuk Rasa

 

Republish.id, GORONTALO – Sejumlah wartawan dan organisasi wartawan yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Patung Saronde Kota Gorontalo.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan pernyataan sikap penolakan, terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang mengancam kebebasan pers.

“Aksi turun ke jalan ini sebagai bentuk penolakan terhadap sejumlah pasal yang mengancam kebebasan pers, dan menghalangi tugas jurnalistik yang diselundupkan dalam revisi UU Penyiaran,” tegas Koordinator Aksi, I Kadek Sugiarta, Sabtu (25/5/24).

Menurutnya RUU Penyiaran tersebut akan menambah deretan masalah tata kelola media penyiaran, serta mengekang kebebasan pers. Sebab RUU Penyiaran saat ini, bertentangan dengan Pasal 4 Ayat 2 UU Pers.

“Karena ini bentuk pembungkaman terhadap pers, maka kami insan jurnalis di Gorontalo tegas menolak,” ujarnya.

Ia menegaskan menolak RUU Penyiaran, terlebih yang ada dalam Pasal 50 huruf B ayat 2 huruf C yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Dimana kata Kadek, liputan investigasi adalah liputan penting bagi jurnalis.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ungkap Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Orang Jadi Tersangka

“Karya jurnalisme investigasi merupakan harkat tertinggi seorang jurnalis. Pasal ini sangat multitafsir, terlebih yang menyangkut penghinaan dan pencemaran nama baik. Kami memandang pasal yang multitafsir dan membingungkan berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam dan mengkriminalisasi jurnalis/pers,” ungkap Kadek.

Ia menambahkan, seharusnya pasal tersebut harus dikaji kembali. Sebab, akan menimbulkan ketersinggungan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.

“Pasal ini harus dikaji ulang karena bersinggungan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengamanatkan penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di Dewan Pers,” pungkasnya.

Selain melakukan aksi unjuk rasa, Koalisi Jurnalis Gorontalo juga membacakan surat terbuka untuk Anggota DPR RI dari dapil Gorontalo dan pembakaran keranda mayat.

Berikut isi surat terbuka.

Kepada Yth.

Bapak Rachmat Gobel, Bapak Elnino Husein Mohi, dan Ibu Idah Syaidah,

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Dapil Gorontalo

Dengan hormat,

Kami, Koalisi Jurnalis Gorontalo, merasa perlu menyampaikan surat terbuka ini untuk menyalurkan aspirasi dan kekhawatiran kami mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas oleh rekan-rekan Anda di DPR RI.

Sebagai jurnalis, kami sangat mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan pers yang seharusnya menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi oleh setiap lembaga negara, termasuk DPR RI.

RUU Penyiaran yang tengah dibahas saat ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan kami, karena berpotensi mereduksi kebebasan pers dan mengancam independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, kami memohon kepada Bapak dan Ibu sebagai wakil rakyat dari Gorontalo, untuk mengambil tindakan konkret dalam menghentikan pembahasan RUU Penyiaran ini.

Kami berharap Bapak dan Ibu dapat menyampaikan kepada rekan-rekan di DPR RI bahwa meloloskan RUU Penyiaran ini sama saja dengan meruntuhkan salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah salah satu fondasi utama dalam sistem demokrasi yang sehat dan transparan.

Melalui surat ini, kami berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi penyambung suara kami di parlemen dan memperjuangkan kebebasan pers demi kepentingan publik yang lebih luas.

Atas perhatian dan tindakan yang akan Bapak dan Ibu ambil, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Koalisi Jurnalis Gorontalo

Diketahui, aksi unjuk rasa Koalisi Jurnalis Gorontalo berasal dari organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Baca Juga :  Dukungan Masyarakat Bokat Kuat untuk Paslon "Naga Bonar" Jelang Pilkada Buol 2024

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini