15 Alat Berat Diduga Milik Revan Saputra Beroperasi di Tambang Ilegal Pohuwato

Foto Ilustrasi.

Republish.id, GORONTALO – Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan keterlibatan nama baru dalam pusaran tambang tanpa izin (PETI) di wilayah Bumi Panua.

Informasi yang diperoleh sejumlah awak media menyebutkan adanya 15 unit alat berat yang saat ini aktif beroperasi di lokasi tambang ilegal Pohuwato. Alat-alat berat tersebut diduga kuat milik Revan Saputra Bangsawan (RSB).

Baca Juga :  Usulan Mengejutkan BNN: Vape Diminta Dilarang, Ini Alasannya

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PJS Gorontalo, alat berat tersebut dikabarkan dikelola dan dikoordinir oleh seorang pria berinisial OPN.

Ia disebut-sebut sebagai sosok yang bertanggung jawab atas teknis operasional di lapangan terkait penggunaan alat berat milik RSB di wilayah PETI.

Baca Juga :  Zulfikar Usira Inisiatif Usulkan Perda Dalam Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo

Salah satu narasumber terpercaya, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku pernah bekerja sama menggunakan alat berat milik RSB.

“Dulu saya pakai dua alat dari RSB, tapi sekarang saya sudah tidak kerja sama lagi,” ujar narasumber itu kepada awak media.

Meski berbagai bukti dan informasi mengarah pada dugaan keterlibatan RSB dalam operasional tambang ilegal tersebut, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi resmi yang diberikan oleh RSB.

Baca Juga :  Ramdan Liputo Serap Aspirasi Warga Gorontalo: Dari BPJS Gratis hingga Dukungan UMKM

Upaya awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Revan Saputra Bangsawan tidak membuahkan hasil. Bahkan, saat dihubungi, kontak awak media diblokir oleh yang bersangkutan.

Sementara itu, konfirmasi melalui Anto, orang kepercayaan RSB, juga belum mendapatkan tanggapan.