Zulfikar Usira Inisiatif Usulkan Perda Dalam Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo

REPUBLISH.ID, KABGOR – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) untuk Lembaga Adat dan telah di anggarkan.

Hal itu di sampaikannya saat menghadiri musyawarah adat, pemilihan pengurus Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo (Kabgor)tahun 2025, di rumah adat Bantayo Poboide. Senin, (28/07/2025).

Baca Juga :  Proyek Buper Bongohulawa Disorot, Pemprov Gorontalo Diminta Serius Siapkan Peran Saka Nasional

“Perda ini usul inisiatif eksekutif dalam rangka perda adat, selama ini hanya Peraturan bupati (Perbup) maka kita perlu perda adat untuk mengikat.” Ujar Zulfikar.

Baca Juga :  Satelit Orbit Rendah: Strategi Komdigi Perluas Akses Internet Nasional

Dirinya menekankan, bahwa adat dan budaya di Kabupaten Gorontalo merupakan hal yang penting untuk di jaga, dan di kembangkan menjadi lebih baik lagi sesuai dengan mekanismenya.

Baca Juga :  Kylian Mbappe Gunakan Nomor Punggung 9 di Real Madrid

“Adat dan budaya ini sakral maka ini perlu perda adat, dan sudah kita anggarkan, ini akan kita rumuskan dengan melibatkan semua elemen termasuk lembaga adat.” Pungkasnya.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."