REPUBLISH.ID, KABGOR – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) untuk Lembaga Adat dan telah di anggarkan.
Hal itu di sampaikannya saat menghadiri musyawarah adat, pemilihan pengurus Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo (Kabgor)tahun 2025, di rumah adat Bantayo Poboide. Senin, (28/07/2025).
“Perda ini usul inisiatif eksekutif dalam rangka perda adat, selama ini hanya Peraturan bupati (Perbup) maka kita perlu perda adat untuk mengikat.” Ujar Zulfikar.
Dirinya menekankan, bahwa adat dan budaya di Kabupaten Gorontalo merupakan hal yang penting untuk di jaga, dan di kembangkan menjadi lebih baik lagi sesuai dengan mekanismenya.
“Adat dan budaya ini sakral maka ini perlu perda adat, dan sudah kita anggarkan, ini akan kita rumuskan dengan melibatkan semua elemen termasuk lembaga adat.” Pungkasnya.











Leave a Reply
View Comments