Zulfikar Usira Inisiatif Usulkan Perda Dalam Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo

REPUBLISH.ID, KABGOR – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) untuk Lembaga Adat dan telah di anggarkan.

Hal itu di sampaikannya saat menghadiri musyawarah adat, pemilihan pengurus Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo (Kabgor)tahun 2025, di rumah adat Bantayo Poboide. Senin, (28/07/2025).

Baca Juga :  Ribuan Masa Aksi Dari PGRI Buol Tuntut Keadilan dan Stop Kekerasan Terhadap Guru

“Perda ini usul inisiatif eksekutif dalam rangka perda adat, selama ini hanya Peraturan bupati (Perbup) maka kita perlu perda adat untuk mengikat.” Ujar Zulfikar.

Baca Juga :  Sebanyak 986 Botol dan 50 Liter Cap Tikus Diamankan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota

Dirinya menekankan, bahwa adat dan budaya di Kabupaten Gorontalo merupakan hal yang penting untuk di jaga, dan di kembangkan menjadi lebih baik lagi sesuai dengan mekanismenya.

Baca Juga :  Kylian Mbappe, Kepingan Terakhir Los Galacticos Jilid 3

“Adat dan budaya ini sakral maka ini perlu perda adat, dan sudah kita anggarkan, ini akan kita rumuskan dengan melibatkan semua elemen termasuk lembaga adat.” Pungkasnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini