8 Ekskavator Diduga Kuasai Hutan Buol, Desa Kwala Besar Disebut Markas PETI: Nama DRSN Mencuat

8 Ekskavator Diduga Kuasai Hutan Buol, Desa Kwala Besar Disebut Markas PETI: Nama DRSN Mencuat, (Foto: Tangkapan layar)

Republish.id, SULTENG – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Buol kembali mengundang sorotan publik. Kali ini, Desa Kwala Besar disebut-sebut bukan sekadar jalur masuk, melainkan telah berubah menjadi pusat operasi tambang ilegal yang berjalan terang-terangan, lengkap dengan alat berat dan pasokan BBM khusus.

Seruan keras pun dialamatkan kepada kepolisian untuk segera menindak oknum cukong berinisial DRSN yang diduga menjadi otoritas utama di balik maraknya PETI di wilayah tersebut. Desakan ini muncul seiring laporan bahwa jaringan tambang ilegal telah beroperasi secara terstruktur dan rapi.

Baca Juga :  Buol Raih Indeks SPBE Tertinggi se-Sulteng dengan Predikat “Sangat Baik”

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya delapan unit ekskavator milik DRSN beroperasi aktif di kawasan Hutan Bugu, yang mencakup wilayah hutan Desa Kwala Besar dan Desa Baturata, Kecamatan Paleleh. Selain alat berat, distribusi bahan bakar minyak (BBM) juga diduga dialirkan secara khusus untuk menopang aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Bupati dan Wabup Buol Tancap Gas Tekan Stunting 2026, Targetkan Hasil Lebih Nyata
Foto: Tangkapan layar.

Ironisnya, kondisi ini berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas. Pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH) dinilai membiarkan kerusakan lingkungan terus terjadi, sekaligus membuka potensi ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Pemkab Buol Gelar Operasi Pasar Murah untuk Warga

Seorang sumber mengonfirmasi keterlibatan DRSN dalam aktivitas tersebut. Ia menyatakan, “DRSN adalah pelaku utama yang menggunakan delapan unit alat berat untuk PETI di wilayah tersebut.”

Masyarakat kini mendesak Kapolri dan aparat terkait agar segera turun tangan. Tuntutan yang mengemuka antara lain penangkapan DRSN, penyitaan serta pemusnahan alat berat, hingga pengungkapan tuntas jaringan yang mendukung praktik pertambangan emas ilegal di Kabupaten Buol.

Wartawan media online Republish.id yang meliput di wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Dalam isu-isu berskala luas, ia juga sering menulis tentang berbagai peristiwa lintas daerah