Republish.id, GORONTALO – Polda Gorontalo mengingatkan seluruh personel agar bijak menggunakan media sosial serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat memengaruhi masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin apel pagi gabungan yang diikuti para Pejabat Utama (PJU), ASN, dan personel Polda Gorontalo, Rabu (22/7/2026).
Dalam arahannya, Kombes Pol. Teddy menjelaskan bahwa pada era pasca-kebenaran (post-truth), fakta kerap tidak lagi menjadi rujukan utama dalam membentuk opini publik. Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial membuat hoaks dan informasi yang belum terverifikasi sangat mudah menyebar. Bahkan, kebohongan yang disampaikan secara berulang berpotensi dianggap sebagai kebenaran oleh masyarakat.
“Karena itu, kita harus bijak dalam bermedia sosial. Pastikan terlebih dahulu informasi yang kita terima, bedakan mana informasi yang benar dan mana yang hoax, sebelum membagikan suatu konten,” tegasnya.
Selain mengingatkan bahaya hoaks, Kombes Pol. Teddy juga menyoroti fenomena true crime community yang berpotensi menyasar kalangan pelajar. Ia mengungkapkan adanya kasus kekerasan dan aksi penyerangan terhadap lingkungan sekolah yang melibatkan pelajar, termasuk penggunaan bom molotov.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan kemudahan akses internet dapat menjadi celah bagi anak-anak untuk memperoleh informasi berbahaya, termasuk mempelajari cara merakit bahan peledak melalui berbagai platform digital.
“Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga dan anak-anak kita. Kita harus bersama-sama memastikan mereka tidak terpapar konten negatif yang dapat mendorong tindakan kekerasan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kondisi sosial dan psikologis anak. Menurutnya, sejumlah faktor seperti perundungan (bullying) dan persoalan keluarga dapat menjadi pemicu kerentanan anak terhadap pengaruh negatif.
Karena itu, seluruh personel diharapkan berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih cerdas dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial.
Melalui apel tersebut, Polda Gorontalo menegaskan pentingnya meningkatkan literasi digital, memperkuat pengawasan terhadap lingkungan sekitar, serta membangun kepedulian bersama guna mencegah anak-anak dan pelajar terpapar paham maupun konten negatif yang dapat mengarah pada tindakan kekerasan. (rls)













Leave a Reply
View Comments