Bupati Boltara Tanggapi Kritik DPRD Soal Kampus, RSUD, dan Pertambangan

Bupati Boltara, Sirajudin Lasena Tanggapi Kritik DPRD Soal Kampus, RSUD, dan Pertambangan, (Foto dutademokrasi.co.id).

Republish.id, BOLTARA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena merespons kritik yang disampaikan anggota DPRD Donal Lamunte terkait pendirian perguruan tinggi, rumah sakit umum daerah RSUD), dan sektor pertambangan di wilayahnya.

Menanggapi soal perguruan tinggi, Sirajudin menegaskan bahwa pendiriannya bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun, ia memastikan telah memfasilitasi langkah-langkah mewujudkan kehadiran perguruan tinggi sebagai wujud komitmen pemerintahan SJL-MAP dalam membantu masyarakat.

Baca Juga :  Sinkronisasi Renja Dipacu, Bupati Boltara Tekankan Program Berdampak Nyata

“Upaya itu terus dilakukan sejak saya menjabat Penjabat Bupati dengan bekerja sama pengurus besar Alkhairat di Kota Palu. Dan terakhir disepakati pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Alkhairat,” beber Sirajudin.

Ia juga menyebut telah menjalin komunikasi dengan pihak Universitas Ichsan Gorontalo.

“Saat pertemuan kami telah menyarankan kepada rektor agar dapat mendirikan kampus di Kabupaten Boltara bukan hanya di Gorontalo Utara,” ungkapnya.

Baca Juga :  33 Capas Resmi Diterima, Boltara Siapkan Paskibraka HUT RI ke-80

Terkait sektor kesehatan, Sirajudin mengatakan bahwa tahun ini Boltara mendapatkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dari Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan rumah sakit tipe C.

“Anggarannya kurang lebih 173 miliar. Dan insyaallah pembangunannya akan mulai bulan Oktober mendatang,” jelasnya.

Ia berharap pembangunan yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan tersebut dapat berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  Muswil PPP Sulut: 13 DPC Resmi Rekomendasikan MAP Sebagai Ketua Wilayah

Sementara itu, mengenai pertambangan, Sirajudin mengungkapkan telah beberapa kali menggelar rapat bersama Gubernur Sulut. Pihaknya telah mengusulkan beberapa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Boltara.

“Dan kami telah merekomendasikan berdasarkan fakta dan data untuk diterbitkan izin WPR sebagaimana yang kita harapkan bersama,” tutur mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemprov Sulut tersebut.