Realisasi Pajak Daerah Gorontalo Capai 65 Persen, Perhotelan Melonjak 285 Persen

Pendapatan daerah Kabupaten Gorontalo dari sektor pajak menunjukkan kinerja positif hingga 12 September 2025, (Foto Vera/Republish.id).

Republish.id, GORONTALO – Pendapatan daerah Kabupaten Gorontalo dari sektor pajak menunjukkan kinerja positif hingga 12 September 2025. Beberapa sektor bahkan berhasil melampaui target, salah satunya pajak jasa perhotelan yang mencatat lonjakan signifikan.

Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gorontalo, Zulkifli, mengungkapkan target pajak perhotelan tahun ini hanya Rp55 juta. Namun hingga akhir triwulan dua, realisasinya menembus Rp156,7 juta atau 285 persen dari target.

Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gorontalo, Zulkifli, (Foto Vera/Republish.id).

“Melonjaknya ini karena adanya kegiatan usaha yang sangat berpengaruh, perkembangan usahanya bagus. Kayak tempat wisata di Biluhu yang dikelola oleh perusahaan,” ujarnya.

Selain sektor perhotelan, pajak reklame juga menunjukkan progres tinggi. Hingga saat ini realisasi mencapai Rp995 juta dari target Rp1,2 miliar atau 79 persen.

Menurut Zulkifli, capaian itu didukung oleh panjangnya jalan protokol di Kabupaten Gorontalo serta penyesuaian perhitungan komersial reklame.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Matangkan Penataan UMKM untuk Sukseskan Peran Saka Nasional 2025

“Ini juga potensial di Kabupaten Gorontalo karena kita pemilik jalan protokol terpanjang. Kita juga ada penyesuaian perhitungan sisi komersil reklame. Ini yang bikin naiknya realisasi,” jelasnya.

Optimisme juga datang dari sektor jasa makan dan minum. Zulkifli menilai masuknya dua brand usaha baru akan memberikan kontribusi besar.

“Saat ini jasa makan dan minum sudah di angka 63 persen. Dengan tambahan dua brand baru, kita optimis itu bisa tercapai,” katanya.

Namun, tidak semua sektor mencatat tren positif. Pajak air tanah baru terealisasi 30,73 persen akibat beberapa usaha berhenti beroperasi.

Faktor kewenangan pengenaan pajak yang masih berada di pemerintah provinsi juga menjadi kendala.

“Beberapa industri hanya memanfaatkan air untuk kebutuhan bersih, bukan produksi. Ada juga perusahaan besar yang dulu jadi kontributor utama, sekarang sudah tidak jalan lagi. Kita juga sementara menyusun penyesuaian kebijakan bersama provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, pajak sarang burung walet menghadapi tantangan akibat harga pasar yang menurun dan sistem self-assessment yang membuat penerimaan bergantung pada pelaporan wajib pajak.

Baca Juga :  Gotong Royong Hidup di Tanah Tonala, Forkopimda Gorontalo Tinjau Langsung Program TMMD

“Sarang buring walet salah satu jenis pajak yang memiliki tantangan tersendiri. Karena ini beda dengan yang lain,” ucap Zulkifli.

Untuk opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), capaian pajak sangat dipengaruhi oleh penetapan dari pemerintah provinsi.

Meski begitu, Bapenda Kabupaten Gorontalo terus melakukan penagihan tunggakan hingga ke desa-desa.

“Kalau opsen PKB dan BBNKB ini salah satu jenis pajak yang baru diterapkan tahun ini. Ini bergantung pada penetapan pajak kendaraan dari pemerintah provinsi, semakin besar realisasinya dari provinsi, semakin besar juga di sini,” jelasnya.

Secara total, realisasi pajak daerah Kabupaten Gorontalo sudah berada di angka 65 persen dari target tahun 2025. Zulkifli menyebut capaian ini cukup baik karena target triwulan ketiga hanya 75 persen.

“Kita tinggal butuh 10 persen lagi untuk mencapai target triwulan ketiga. Semoga semua sektor bisa berkontribusi lebih maksimal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun Jadi Korban, Ditreskrimum Polda Gorontalo Tetapkan Pria Inisial R sebagai Tersangka

Realisasi Pajak Kabupaten Gorontalo per 12 September 2025:

Kurang dari 70 Persen:

Jasa Makan dan Minum: Target Rp2,5 miliar, realisasi Rp1,5 miliar (63,26%).

Jasa Parkir: Target Rp169,2 juta, realisasi Rp107,3 juta (65,86%).

Pajak Air Tanah: Target Rp25 juta, realisasi Rp7,6 juta (30,73%).

Mineral Bukan Logam dan Batuan: Target Rp159,2 juta, realisasi Rp104,1 juta (65,39%).

Sarang Burung Walet: Target Rp10,2 juta, realisasi Rp3,4 juta (33,72%).

Opsen PKB dan BBNKB (baru diterapkan): Target Rp32,5 miliar, realisasi Rp19,3 miliar (59,51%).

Lebih dari 70 Persen:

Jasa Perhotelan: Target Rp55 juta, realisasi Rp156,7 juta (284,92%).

Jasa Kesenian dan Hiburan: Target Rp21,8 juta, realisasi Rp17,1 juta (78,75%).

Tenaga Listrik: Target Rp15,8 miliar, realisasi Rp11,3 miliar (71,53%).

Pajak Reklame: Target Rp1,2 miliar, realisasi Rp995 juta (79,61%).

PBB-P2: Target Rp7,2 miliar, realisasi Rp5,2 miliar (71,28%).

BPHTB: Target Rp5,2 miliar, realisasi Rp4 miliar (77,33%).

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini