Republish.id, GORONTALO – Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk memperkuat fondasi keuangan daerah. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kamis (12/2/2026), di LU’AS Villa dan Resto Limboto.
Kesepakatan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Fokus utamanya adalah mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah sebagai tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar agenda formalitas belaka. Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi nyata untuk memperkokoh posisi hukum pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam proses penagihan pajak dan retribusi.
“Optimalisasi pajak dan retribusi bukan hanya soal peningkatan angka pendapatan, tetapi tentang kepastian hukum, keadilan, dan tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” tegas Sofyan.
Ia mengakui, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, mulai dari potensi sengketa hukum hingga rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Karena itu, peran Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dinilai sangat penting, baik dalam bentuk bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan kerja sama tersebut secara maksimal dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Penguatan aspek hukum dalam proses penagihan piutang pajak dan retribusi diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD secara berkelanjutan.
“Pada akhirnya, setiap rupiah yang berhasil dioptimalkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat, penyelesaian piutang daerah dapat dipercepat, serta kepentingan hukum pemerintah daerah mendapat perlindungan yang kuat.
Dengan sinergi antara eksekutif dan aparat penegak hukum yang semakin solid, Pemkab Gorontalo optimistis mampu mendongkrak PAD secara signifikan sebagai dasar percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.













Leave a Reply
View Comments