Mesin Traktor Warga Tomuagu Kembali Digondol Maling, Polisi Buru Pelaku Lintas Bolmong Raya

Foto Ilustrasi.

Republish.id, BOLTARA – Aksi pencurian mesin traktor kembali marak di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara). Kali ini, mesin traktor milik dua warga Desa Tomuagu, Kecamatan Bolangitang Barat, yakni Efendi Bolota dan Halik Famili, raib digondol maling.

Efendi Bolota mengungkapkan, Rabu (8/10/2025), bahwa kasus pencurian mesin traktor di Desa Tomuagu bukan kali pertama terjadi. “Kali ini saya sendiri yang menjadi korban pencurian tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPC PDI Perjuangan Bolmut Hadiri Final Nadira Cup, Apresiasi Dewi Zandra

Menurut Efendi, sehari sebelum kejadian, dirinya sempat mencurigai keberadaan sebuah mobil yang mondar-mandir di sekitar area sawah.

Ia pun memutuskan berjaga malam untuk mengantisipasi kemungkinan pencurian. Namun, sekitar pukul 02.00 WITA, ia pulang ke rumah, dan ketika kembali ke sawah pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA, mesin traktornya sudah hilang.

Baca Juga :  Asripan dan Aktrida Resmi Daftar ke KPU Bolmut sebagai Bakal Cabup dan Cawabup

“Saat saya kembali lagi untuk melakukan pengecekan di sawah, ternyata mesin traktor sudah tidak ada. Atas kejadian ini saya bersama salah satu korban Halik Pamili, telah melaporkan kasus ini ke Polres Boltara. Saya berharap, kasus pencurian ini dapat segera diungkap dan pelakunya segera ditemukan,” harapnya.

Baca Juga :  Bupati Boltara Kumpul Seluruh Pemangku Kepentingan, Ada Misi Besar Lindungi Perempuan dan Anak

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Boltara, IPTU Mario Sopacoly, membenarkan laporan kasus tersebut dan menyebutkan bahwa kejadian serupa kerap terjadi di wilayah Bolmong Raya.

“Saya sudah perintahkan tim untuk melakukan pencarian. Kami juga sudah berkoordinasi antar sesama tim lapangan di Bolmong Raya. Semoga pelakunya cepat tertangkap,” singkatnya.