Republish.id, SULTENG – Bupati Buol menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) bersama 58 pemerintah daerah otonom di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tersebut dihadiri puluhan kepala daerah dan perwakilan instansi dari berbagai daerah di Indonesia. Agenda ini menjadi bagian dari komitmen daerah untuk memperkuat digitalisasi tata kelola pajak dan pertanahan di wilayah masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Buol hadir didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo).

Pemerintah Kabupaten Buol terus berkomitmen memperkuat digitalisasi dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui penerapan teknologi dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
SISGITA merupakan inovasi berbasis sistem informasi geografis atau Geographic Information System (GIS) yang dirancang untuk mengintegrasikan data pertanahan dan pajak daerah secara presisi serta terpetakan secara spasial.
Penerapan sistem tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui peningkatan akurasi pemutakhiran dan validasi data objek pajak serta Nomor Objek Pajak (NOP).
Selain itu, SISGITA ditujukan untuk menciptakan sistem pendataan pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi, transparan, dan efisien.
Replikasi sistem tersebut juga diharapkan dapat mempercepat transformasi digital melalui integrasi data lintas sektor, sehingga mendukung pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Buol.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah dalam agenda penandatanganan tersebut menegaskan komitmen Pemkab Buol untuk terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan yang responsif serta akuntabel.
Wali Kota Tangerang Selatan menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme pemerintah daerah lain yang mempercayakan SISGITA sebagai percontohan atau rujukan replikasi.
Penerapan SISGITA secara nasional diharapkan mampu mendorong percepatan Program Digitalisasi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap wilayah peserta.
Aplikasi SISGITA selanjutnya siap diimplementasikan secara bertahap oleh 58 pemerintah daerah yang telah menandatangani kesepakatan tersebut.












Leave a Reply
View Comments