Pemuda di Mamuju Tikam Ibu Kandung Gara-Gara Minyak Rambut

Foto: Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto/Chaichan Pramjit)

Republish.id, NASIONAL – Seorang pemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial MC (21), harus berurusan dengan polisi setelah menikam ibu kandungnya sendiri menggunakan sebilah badik. Insiden mengerikan itu terjadi di wilayah Tasiu, Kecamatan Kalukku, pada Selasa (28/10/2025) sore.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Baca Juga :  Pasca Ricuh Demo, Perlimaan Telaga Masih Dijaga Ketat Aparat Kepolisian dan Brimob

“Benar, terjadi kasus penganiayaan yang melibatkan hubungan antara anak dan ibu kandungnya,” ujar AKP Agustinus, Rabu (29/10/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras. Sesampainya di rumah, MC mencari minyak rambut miliknya, namun tidak menemukannya.

Baca Juga :  MK Tegaskan Perlindungan Wartawan: Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Langsung Dipidana

“Hal sepele itu memicu kemarahan pelaku. Ia kemudian mengamuk dan merusak sejumlah barang di dalam rumah,” jelas Agustinus.

Sang ibu sempat berusaha menenangkan dan menahan amukan anaknya, namun justru menjadi sasaran kekerasan. Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, pelaku mengambil sebilah badik dan menikam ibunya hingga menyebabkan luka pada bagian tangan.

Baca Juga :  6.000 Lebih Korban Keracunan, Pemerintah Didesak Hentikan Program MBG

“Korban mengalami luka akibat tusukan badik. Beruntung nyawanya dapat diselamatkan,” tambah Agustinus.

Usai kejadian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi turut menyita sebilah badik yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini