Empat Terduga Pelaku PETI di Parigi Moutong Ditangkap, Dua Ekskavator Disita

Empat Terduga Pelaku PETI di Parigi Moutong Ditangkap, Dua Ekskavator Disita, (Foto Ditjen Gakkum Kehutanan)

Republish.id, SULTENG – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal kembali membuahkan hasil. Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah menangkap empat orang yang diduga terlibat praktik penambangan emas tanpa izin dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga :  Ketum Mahmud Marhaba Lantik Pengurus PJS Gorontalo, Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan Pemerintah
Empat terduga pelaku kini diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Operasi pengamanan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kawasan hutan dari kerusakan akibat aktivitas ilegal. (Foto Ditjen Gakkum Kehutanan)
“Tindakan ini merupakan komitmen kami dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian hutan,” tegas pihak Gakkum dalam keterangannya. (Foto Ditjen Gakkum Kehutanan)
Menurut pihak Balai Gakkum, tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara serta membahayakan kelestarian kawasan hutan. (Foto Ditjen Gakkum Kehutanan)

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit ekskavator yang sedang beroperasi di lokasi pertambangan tanpa dilengkapi dokumen perizinan. Kedua alat berat itu langsung diamankan sebagai barang bukti.(*)

Baca Juga :  Sindikat Uang Palsu Internasional Terungkap di UIN Alauddin Makassar