Puluhan Karyawan PLN Boltara Keluhkan Gaji Dua Bulan Belum Dibayar, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Juga Nunggak

Foto Ilustrasi.

Republish.id, BOLTARA – Puluhan karyawan yang bekerja di lingkungan PLN Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan. Selain tunggakan upah, para pekerja juga menyebut iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka hingga kini belum dipenuhi oleh pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran hak-hak karyawan.

Salah seorang mantan karyawan, Baim Datukramat, mengatakan pembayaran gaji untuk bulan Maret dan April 2025 hingga saat ini belum juga diterima. Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan belum menunjukkan penyelesaian meski berbagai upaya telah dilakukan oleh para pekerja.

Baca Juga :  Semangat HKN ke-61 di Boltara: Wujudkan “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat” Menuju Indonesia Emas 2045

“Kasus ini sudah kami laporkan ke perusahaan yang bertanggung jawab dengan gaji kami, dan bahkan kasus ini sudah sampai di meja DPRD Boltara atau sudah di RDP, namun tidak mendapatkan hasil,” tegas Baim.

Baca Juga :  Pemda Bolmut Serahkan Bantuan Alsintan Dari Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

“Kami menjadi bingung tidak tau harus mengadu kemana lagi, bahkan kami sudah melapor ke Disnaker Provinsi Sulawesi Utara namun hasilnya sama, tidak ada kepastian,” sambungnya.

Para pekerja berharap pihak perusahaan segera memenuhi kewajibannya dengan membayarkan gaji yang tertunggak sekaligus menyelesaikan persoalan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Darwin Muksin Hadiri Tabligh Akbar “Jalan mudah menuju Baitullah”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji maupun iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.(*)

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."