Republish.id, NASIONAL – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan itu diambil karena kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani pengobatan, termasuk dirujuk ke Singapura.
“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Hotman mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Febrie Adriansyah terkait keputusan tersebut. Menurutnya, ia khawatir kondisi kesehatannya akan semakin memburuk apabila tetap melanjutkan pekerjaannya sebagai pengacara.
“Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” jelasnya.
Hotman juga menyampaikan bahwa dirinya telah dirujuk untuk menjalani pengobatan di Singapura dan berencana berangkat pada Jumat (24/7/2026).
“Saya sudah dua hari mengabari beliau, ya tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat dia coba dikirim. Tapi kalau begini, gue nggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja, gitu lho,” ujarnya.
Diketahui, Febrie Adriansyah merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ASABRI. Sebelumnya, Hotman Paris juga menjadi sorotan setelah ucapannya saat konferensi pers membela Febrie memicu kontroversi. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian atas pernyataannya, “Lu punya otak nggak,” yang ditujukan kepada seorang wartawan.













Leave a Reply
View Comments