Pemkab Buol Jemput Bola ke Kemendagri, Targetkan Masalah Batas Wilayah Tuntas 2026

Foto: Dok Humas.

Republish.id, SULTENG – Pemerintah Kabupaten Buol mengambil langkah serius dengan langsung berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memastikan arah pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan nasional, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian batas wilayah yang selama ini menjadi perhatian strategis.

Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan koordinasi yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., bersama Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Buol, Satar Badang, dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026, di Kantor Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Jakarta.

Rombongan Pemkab Buol diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Informatika Ditjen Bina Bangda, Abdul Aziz, S.ST., M.Tr.I.P. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis, mulai dari sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah hingga langkah konkret penyelesaian batas wilayah administratif antara Kabupaten Buol dan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Wabup Buol Sambut Danlanal Tolitoli, Bahas Sinergi Keamanan dan Pembangunan

Pj. Sekda Buol menegaskan bahwa koordinasi ini memiliki peran penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan program dan kebijakan prioritas, dapat terintegrasi dengan arah pembangunan nasional. Selain itu, kepastian batas wilayah dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Exit Meeting BPK di Buol, Sejumlah Temuan Pengelolaan Keuangan Dibahas

Terkait penyelesaian batas wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Provinsi Gorontalo, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, telah memerintahkan Pj. Sekda untuk membentuk tim khusus penyelesaian batas wilayah. Tim tersebut juga diminta aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Buol bersama Pj. Sekda menargetkan persoalan perbatasan antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo dapat dituntaskan pada tahun 2026. Penyelesaian ini diharapkan membuka jalan bagi percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.

Selain itu, Pj. Sekda Buol mengungkapkan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Buol yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026 akan dihadiri oleh salah satu Direktur di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga :  Literasi Keuangan Masuk Sekolah, Pelajar Buol Mulai Dibekali Sejak Dini

Kehadiran perwakilan pemerintah pusat dalam Musrenbang tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah, sekaligus memberikan dukungan teknis maupun kebijakan bagi pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Buol ke depan.

Melalui koordinasi intensif ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah pusat demi percepatan pembangunan daerah yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wartawan media online Republish.id yang meliput di wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Dalam isu-isu berskala luas, ia juga sering menulis tentang berbagai peristiwa lintas daerah