Republish.id, SULTENG – Pemerintah Kabupaten Buol mengikuti tahap Wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026 bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (15/7) secara dalam jaringan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola data statistik guna mendukung penyusunan kebijakan yang berbasis fakta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022. Setelah melalui tahapan penilaian mandiri dan verifikasi dokumen, Pemkab Buol kini memasuki proses wawancara yang dipimpin langsung oleh Tim Penilai Badan dari BPS. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, M.AP.
Dalam proses evaluasi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menjadi dua perangkat daerah yang menjadi sasaran penilaian. Tim penilai daerah juga telah menyiapkan seluruh bukti pendukung yang tersimpan dalam sistem Simbatik beserta dokumen tambahan untuk kebutuhan verifikasi.
Evaluasi ini bertujuan mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. Melalui penilaian tersebut, Pemkab Buol berharap pengelolaan data yang dihasilkan semakin akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data yang andal diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.












Leave a Reply
View Comments