Siap Cair Awal 2026! Pemerintah Gelontorkan Rp 17,5 Triliun untuk 18 Juta Keluarga, Ini Skema Lengkapnya

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, (Foto: Dok. Kemensos)

Republish.id, NASIONAL – Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali digulirkan pada kuartal I tahun 2026. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan tersebut disiapkan dalam dua skema utama, yakni bansos reguler dan bansos adaptif untuk penanganan bencana.

Untuk bansos reguler, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,5 triliun yang ditujukan bagi 18 juta keluarga penerima manfaat. Program ini mencakup bantuan sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH).

“Bansos bantuan sembako dan program keluarga harapan yang menyasar 18 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sebesar Rp 17,5 triliun,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bansos khusus bagi korban bencana di wilayah Sumatera dan daerah lainnya. Untuk kebutuhan ini, anggaran sebesar Rp 2,3 triliun telah dipersiapkan guna membantu masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Raih Profitabilitas Penuh di 2024, Hypefast Dorong Ekspansi Brand Lokal Hingga 9.000 Titik di Asia Tenggara

Secara keseluruhan, anggaran bansos yang dikelola Kemensos untuk asistensi rehabilitasi sosial mencapai Rp 20 triliun. Hingga saat ini, realisasi penyaluran telah menyentuh angka Rp 17 triliun.

“Sampai hari ini sudah kita salurkan lebih dari Rp 17 triliun sisanya akan menyusul untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. Artinya ini insyaallah sampai lebaran dan kami akan salurkan pada triwulan kedua nanti di bulan April, Mei, dan Juni,” jelas Mensos.

Baca Juga :  Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Inovasi Gula Nasional melalui Partisipasi RPN di Sugarex 2025

Mensos menegaskan, daftar penerima manfaat bersifat dinamis karena mengacu pada data tunggal yang terus dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan sistem ini, penerima bantuan bisa berubah setiap triwulan sesuai hasil pembaruan data.

Baca Juga :  H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahun Baru Islam, Daop 6 Perkirakan 3 Ribuan Penumpang Gunakan KA Lokal

“Maka itu penerima manfaat bisa jadi di triwulan pertama dapat, di triwulan kedua dapat, mungkin di triwulan tiga tidak dapat. Atau sebaliknya, ada yang belum pernah mendapatkan, nah sekarang kemudian mendapatkan bantuan sosial,” terang Mensos.

Adapun penyaluran bansos Kemensos akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau seluruh wilayah penerima.