BBM Non-Subsidi Naik, Pemerintah Jamin Harga Subsidi Tetap Aman

Ilustrasi Pertamina.

Republish.id, NASIONAL – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai 1 Maret 2026 mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan oleh berbagai operator, seperti Pertamina, Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia, hingga ExxonMobil melalui jaringan Mobil Indostation. Konflik Timur Tengah yang melibatkan Iran melawan Israel-AS terjadi sejak 28 Februari kemarin. Kenaikan harga BBM ini disebut-sebut imbas dari perang yang menyebabkan harga minyak dunia meroket.

Di Indonesia, kenaikan BBM pada Maret 2026 tidak secara langsung dipicu oleh konflik geopolitik terbaru di Timur Tengah. Penyesuaian ini merupakan langkah rutin yang didasarkan pada tren harga minyak dunia dalam dua bulan sebelumnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta acuan harga internasional seperti Mean of Platts Singapore (MOPS).

Baca Juga :  Harga Minyak Kembali Menguat Ditengah Konflik Timur Tengah

Penyesuaian tersebut dilakukan sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Aturan ini mengatur mekanisme perhitungan harga jual BBM umum secara transparan dan mengikuti dinamika pasar global.

Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Produk seperti Pertalite (RON 90) tetap dijual Rp10.000 per liter, sementara solar subsidi bertahan di harga Rp6.800 per liter.

Menkeu Pastikan APBN Tetap Kuat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mampu menyerap kenaikan harga minyak global. Pemerintah, kata dia, menanggung kenaikan biaya energi agar dampaknya tidak langsung dirasakan masyarakat.

“Di luar tidak ada gejolak berarti kan sekarang? Karena pemerintah meng-absorb kenaikan biayanya,” kata Purbaya dalam wawancara cegat (doorstop) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026), mengutip Antara.

Ia menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM subsidi. Menurutnya, kebijakan fiskal berfungsi sebagai peredam gejolak global, termasuk saat harga minyak dunia meningkat.

Baca Juga :  Water Station di 18 Stasiun LRT Jabodebek Dirawat Secara Berkala untuk Jaga Kualitas Tetap Aman Dikonsumsi bagi Pengguna

Jika kenaikan tersebut langsung diteruskan ke harga BBM, kondisi itu berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi serta menekan daya beli masyarakat.

Purbaya menilai kemampuan APBN saat ini masih cukup untuk menyerap kenaikan harga minyak. Namun demikian, pemerintah tetap mewaspadai potensi lonjakan harga yang lebih tinggi mengingat karakter harga minyak dunia yang fluktuatif.

Saat ditanya kemungkinan harga minyak dunia menembus 150 dolar AS per barel, ia menilai lonjakan tersebut tidak akan bertahan lama karena berisiko memicu resesi global.

Baca Juga :  Mahasiswa Cyber Security BINUS UNIVERSITY Torehkan Prestasi di Kompetisi Cyber Esports Nasional

“Tidak apa-apa (kalau harga minyak ke level 150 dolar AS per barel), kita pasti selamat. Kita tidak akan hancur. Kenapa? Tidak akan lama ke 150 dolar. Karena semuanya akan resesi. Sehabis itu jatuh dalam sekali,” katanya.

Ia mencontohkan, lonjakan harga minyak pada masa lalu sempat mencapai sekitar 150 dolar AS per barel sebelum akhirnya turun drastis. Hal itu menunjukkan ekonomi global tidak mampu bertahan lama dengan harga energi yang terlalu tinggi.

Menurut Purbaya, produsen minyak juga tidak akan membiarkan harga terlalu tinggi dalam waktu lama karena justru dapat merugikan mereka sendiri ketika permintaan energi melemah akibat perlambatan ekonomi global.

Redaksi Republish.id