Berani Gunakan Alat Berat, Pemerintah-APH Didesak Tertibkan Tambang Ilegal di KM 20 dan 25 Bintauna

Aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan alat berat yang ada di KM 20 dan KM 25 Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmut.

Republish.id, BOLMUT – Kondisi wilayah akibat aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan alat berat yang ada di KM 20 dan KM 25 Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) semakin mengkhawatirkan.

Pantauan media ini di lokasi tersebut, pekerja mulai berani menggunakan alat berat seperti ekskavator untuk mengeruk material di tebing sungai mulai menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan di sekitar lokasi tambang.

Asriadi Lakoro, salah satu aktivis lingkungan di Kabupaten Bolmut mengatakan, penggunaan alat berat di tambang ilegal ini dapat menghancurkan struktur tebing sungai dan menyebabkan erosi serta degradasi lahan yang parah.

Dirinya menjelaskan, sedimentasi akibat erosi yang berlebihan dapat mengakibatkan pendangkalan sungai dan menyebabkan banjir saat musim hujan karena sungai tidak dapat menampung aliran air. Belum lagi ancaman terhadap ekosistem air dan habitat serta biota air lainnya.

Baca Juga :  31 Adegan Terungkap! Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Kematian Remaja di Kuala Utara

“Lumpur dan material tambang yang masuk ke aliran sungai mencemari air, menjadikannya tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia maupun hewan. Penduduk setempat yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari menjadi korban utama dari aktivitas tambang ilegal ini,” kata Asriadi.

 

Dampak Terhadap Sosial Ekonomi

Menurut Asriadi Lakoro, aktivitas tambang ilegal juga berdampak pada sosial ekonomi masyarakat setempat yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan mengandalkan lahan pertanian sebagai penyambung hidup.

Pertanian yang bergantung pada tanah subur di sekitar tebing sungai terancam, karena degradasi lahan membuat tanah menjadi tidak produktif. Petani setempat mengalami penurunan hasil panen yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan para petani.

Baca Juga :  Paslon Nomor Urut 4 Kepulauan Talaud Ditetapkan Tersangka Pelanggaran Kampanye

“Aktivitas tambang ilegal juga sering kali tidak memperhatikan keselamatan pekerja. Pekerja tambang ilegal biasanya tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai, sehingga rentan terhadap kecelakaan kerja,” ucapnya.

Asriadi menilai, aktivitas tambang yang menggunakan alat berat di Kabupaten Bolmut ini perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk keselamatan para pekerja.

“Tanpa adanya regulasi dan pengawasan yang benar-benar serius, tambang ilegal ini akan terus memberikan dampak negatif jangka panjang terhadap kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar,” terangnya.

 

Desakan Terhadap Pemerintah dan APH

Ketua Lembaga Pengawas Kinerja Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K), Fadli Alamri meminta aparat penegak hukum (APH), terutama Polres Bolmut agar tidak tutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal ini.

Fadli Alamri mendesak Polres Bolmut untuk segera menindak oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang dinilai akan menjadi ancaman serius bagi masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Mengintip Deretan Gaji dan Tunjangan DPR: Dari Uang Reses hingga Rumah Rp50 Juta per Bulan

“Kami mendesak Polres Bolmut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di KM 20 dan KM 25 Kecamatan Bintauna. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas ini sudah sangat parah dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar,” tegas Fadli.

Tak cuma APH, menurut Fadli Alamri atau yang biasa disapa Andiling tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmut juga harus mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini.

“Kami juga mendesak pemerintah agar segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini. Pelaku tambang ilegal harus ditindak, karena aktivitas mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan,” tegasnya.(*)

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."