Republish.id, BOLTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), khususnya Komisi III, didesak untuk turun tangan memeriksa kualitas pekerjaan pembangunan gedung PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) RSUD Boltara.
Desakan itu muncul setelah proyek bernilai Rp128,3 miliar yang merupakan bagian dari penugasan Kementerian Kesehatan RI dan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya diduga dikerjakan tidak maksimal.

Sorotan utama tertuju pada pekerjaan struktur bawah, khususnya pengeboran pondasi sebanyak 157 titik yang diduga tidak menggunakan batching plant atau fasilitas produksi beton siap pakai. Kondisi tersebut menimbulkan keraguan terhadap kualitas pekerjaan bor pile yang menjadi fondasi utama bangunan.
Padahal, batching plant merupakan fasilitas produksi beton berskala besar yang berfungsi mencampur material seperti semen, air, pasir, dan kerikil secara otomatis dan presisi agar mutu beton tetap terjaga dan konsisten.
“Kalau hanya ditakar secara manual, kualitas bangunan bertingkat sangat diragukan kekuatannya. Apalagi daerah kita rawan gempa yang membutuhkan kualitas bangunan yang bukan asal-asalan,” ujar Fadel Hulalango, salah satu pemuda pemerhati di Kabupaten Boltara.
Ia meminta DPRD Boltara, khususnya Komisi III, segera memanggil pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas proyek untuk dimintai penjelasan terkait proses pekerjaan tersebut.
Menurutnya, DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap proyek pemerintah perlu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekerjaan guna memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai standar teknis.
“DPRD yang memiliki fungsi pengawasan proyek pemerintah juga perlu melakukan sidak di lokasi proyek dan memeriksa dokumen kontrak apakah mega proyek yang dikerjakan salah satu BUMN ini menggunakan fasilitas batching plant atau tidak,” pungkasnya.










Leave a Reply
View Comments