Republish.id, SULUT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara resmi menetapkan Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban erupsi Gunung Ruang tahun 2024 yang merugikan negara hingga Rp22,7 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Chyntia menjalani pemeriksaan marathon selama kurang lebih 10 jam di Kantor Kejati Sulut, Rabu (6/5/2026). Usai pemeriksaan, Chyntia terlihat keluar dari ruang penyidik mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sekitar pukul 19.50 Wita.
Ia tampak tertunduk tanpa memberikan komentar kepada awak media sebelum digiring menuju mobil tahanan Kejati Sulut.
“Kami menetapkan Bupati Sitaro sebagai tersangka,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Chyntia langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Kota Manado, selama 20 hari ke depan.
“Melakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Zein.
Sekitar pukul 19.53 Wita, mobil tahanan yang membawa Bupati Sitaro meninggalkan halaman Kejati Sulut dengan pengawalan ketat penyidik.
Sebelumnya, Kejati Sulut lebih dahulu menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama. Mereka yakni mantan Penjabat (Pj) Bupati Sitaro Joy Oroh, Sekretaris Daerah Sitaro Denny Kondoj, Kepala BPBD Sitaro Joy Sagune, serta pihak swasta bernama Denny Tondolambung.
“Penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka, masing-masing mantan Pj Bupati Sitaro berinisial JO, Sekda Sitaro DT, Kepala BPBD Sitaro JS dan pihak swasta DT,” ucap Asintel Kejati Sulut, Eri Yudianto.
Eri menjelaskan, dana bantuan dari BNPB untuk penanganan korban erupsi Gunung Ruang tahun anggaran 2024 mencapai Rp35,715 miliar. Namun, hasil penyelidikan menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp22,775 miliar.
“4 orang ditetapkan tersangka ini terkait bantuan untuk erupsi Gunung Ruang yang terjadi pada tanggal 17 April 2024. Dari hasil perhitungan BPKP dengan besar kerugian Rp22.775.000.000,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara karena menyeret sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.












Leave a Reply
View Comments