Sorotan Mega Proyek RSUD Boltara, DPRD Didesak Periksa Dugaan Kualitas Pondasi Bermasalah

Peletakan batu pertama proyek RSUD, (Foto Humas)

Republish.id, BOLTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), khususnya Komisi III, didesak untuk turun tangan memeriksa kualitas pekerjaan pembangunan gedung PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) RSUD Boltara.

Desakan itu muncul setelah proyek bernilai Rp128,3 miliar yang merupakan bagian dari penugasan Kementerian Kesehatan RI dan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya diduga dikerjakan tidak maksimal.

Foto Humas.

Sorotan utama tertuju pada pekerjaan struktur bawah, khususnya pengeboran pondasi sebanyak 157 titik yang diduga tidak menggunakan batching plant atau fasilitas produksi beton siap pakai. Kondisi tersebut menimbulkan keraguan terhadap kualitas pekerjaan bor pile yang menjadi fondasi utama bangunan.

Baca Juga :  Semangat HKN ke-61 di Boltara: Wujudkan “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat” Menuju Indonesia Emas 2045

Padahal, batching plant merupakan fasilitas produksi beton berskala besar yang berfungsi mencampur material seperti semen, air, pasir, dan kerikil secara otomatis dan presisi agar mutu beton tetap terjaga dan konsisten.

Baca Juga :  Tragis! Siswi SMA di Bolmut Gantung Diri Usai Ditegur Keluarga karena Bersama Pacar

“Kalau hanya ditakar secara manual, kualitas bangunan bertingkat sangat diragukan kekuatannya. Apalagi daerah kita rawan gempa yang membutuhkan kualitas bangunan yang bukan asal-asalan,” ujar Fadel Hulalango, salah satu pemuda pemerhati di Kabupaten Boltara.

Ia meminta DPRD Boltara, khususnya Komisi III, segera memanggil pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas proyek untuk dimintai penjelasan terkait proses pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  Otonomi Daerah Digaungkan, Tapi Daerah Diminta Tak Sekadar Jadi Pelaksana

Menurutnya, DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap proyek pemerintah perlu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekerjaan guna memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai standar teknis.

“DPRD yang memiliki fungsi pengawasan proyek pemerintah juga perlu melakukan sidak di lokasi proyek dan memeriksa dokumen kontrak apakah mega proyek yang dikerjakan salah satu BUMN ini menggunakan fasilitas batching plant atau tidak,” pungkasnya.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."