Sepele! Gara-gara KTP, Pria ini Nekat Tikam Teman Sendiri

Pelaku saat diamankan Polisi

Republish.id, BITUNG – Persoalan KTP berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau di Kota Bitung.

Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan seorang pria berinisial RT (34), nelayan, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AP (39).

RT diamankan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 22.45 Wita di wilayah Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan penganiayaan dengan senjata tajam melalui Laporan Polisi Nomor LPD/B/72/IX/2026/Sulut/Res Btg/Sek Maesa.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula

Dari penyelidikan awal, kejadian bermula ketika RT mencari AP untuk menanyakan keberadaan KTP miliknya.

Keduanya kemudian mendatangi sejumlah lokasi untuk mencari kejelasan terkait persoalan tersebut.

Namun, dalam perjalanan terjadi perselisihan dan adu mulut. RT diduga kemudian mengeluarkan pisau dan menikam AP pada bagian lengan kanan.

Baca Juga :  Wakapolri : Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana

AP yang terluka kemudian melarikan diri dan mendapat perawatan medis di RSAL Bitung.

Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin Katim Aiptu Janny Tumbuan kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan RT tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita satu buah pisau penikam yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho Donor Darah Bantu Pasien

Kapolsek Maesa AKP Darus Tuegeh, mengatakan masyarakat diminta tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam.

“Kami mengimbau masyarakat agar mampu menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan,” ujarnya.

“RT kini diamankan di Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung