Republish.id, BOLTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin (21/9/2026). Kabar tersebut beredar bersamaan dengan terpantau adanya penyegelan sejumlah ruangan kerja kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.
Kabar yang beredar menyebutkan penyidik KPK melakukan operasi senyap di Kabupaten Boltara. Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait informasi penangkapan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara.
Sementara itu, sejumlah ruangan kerja kepala dinas di lingkungan Pemkab Boltara terpantau disegel pada Senin (21/9/2026). Penyegelan terlihat di antaranya pada ruang kerja di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Pada salah satu pintu ruangan, terlihat pita atau tanda penyegelan berlogo KPK dengan tulisan “DALAM PENGAWASAN KPK”. Akses menuju ruangan tersebut tampak ditutup dengan tanda penyegelan.
Hingga Senin sore, belum diketahui apakah penyegelan sejumlah ruangan tersebut berkaitan dengan kabar OTT, kegiatan penyelidikan, penyidikan, atau agenda lain yang dilakukan KPK.
Pemerintah Kabupaten Boltara maupun dinas terkait juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai penyegelan sejumlah ruangan tersebut.
Sebelumnya, KPK dalam sepekan ini telah melakukan penangkapan terhadap 19 orang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pasca pemeriksaan oleh penyidik KPK, telah ditetapkan delapan orang tersangka yang empat di antaranya disebut merupakan orang-orang dekat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari KPK yang memastikan informasi OTT terhadap kepala daerah di Boltara maupun menjelaskan alasan penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Boltara.









Leave a Reply
View Comments