Kerusuhan Bangladesh : Ribuan Demonstran Bakar Stasiun TV, 25 Orang Tewas

Ribuan pengunjuk rasa menyerbu dan membakar sebuah stasiun televisi negara di Bangladesh. (Foto : Getty Images)

Republish.id, INTERNASIONAL – Ribuan Demonstran membakar stasiun televisi Bangladesh. Bentrok antara mahasiswa, aktivis pro-pemerintah, dan aparat kepolisian tersebut mengakibatkan 25 orang tewas.

Demo yang ditengarai protes mengenai sistem kuota pegawai negeri ini sampai-sampai membuat internet di negara itu padam.

Internet dan sejumlah layanan media sosial tidak bisa diakses di sejumlah wilayah setelah kekerasan meningkat pada Kamis (18/7).

Per Jumat (19/7) pagi, internet dan data seluler juga dilaporkan terputus di ibu kota Dhaka. Media sosial seperti Facebook dan WhatsApp juga tak bisa diakses.

Baca Juga :  Serangan DDoS ke Website KPU Saat Pemilu 2024 Kemarin Ternyata Ada Ratusan Juta

Selain internet padam, stasiun televisi Bangladesh (Bangladesh Television/BTV) juga tidak bisa mengudara.

“Pengunjuk rasa diduga menyerang dan membakar kantor pusat yang dikelola pemerintah tersebut,” mengutip laporan CNN.

Sekolah dan universitas sejauh ini juga telah diminta tak beroperasi.

Selama berminggu-minggu, mahasiswa di Bangladesh memang gencar menggelar protes nyaris setiap hari untuk menuntut pemerintah membatalkan sistem kuota bagi pekerjaan di lingkup pemerintahan.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Rayakan Sumpah Pemuda ke-96: Maju Bersama Indonesia Raya

Mereka meminta agar diberlakukan skema berbasis prestasi.

Pemerintah Bangladesh saat ini memberlakukan sistem kuota yang memberikan hingga 30 persen pekerjaan di lingkup pemerintah kepada keluarga veteran perang 1971.

Menurut para kritikus, sistem ini diskriminatif karena hanya menguntungkan anak-anak pro-Perdana Menteri Sheikh Hasina dan sebaliknya merugikan anak-anak berprestasi.

Pada 2018, pemerintahan Hasina sempat menghentikan sistem kuota ini menyusul protes besar-besaran mahasiswa.

Baca Juga :  BGN Gandeng India Tingkatkan Kualitas Program MBG, Target 82,9 Juta Penerima di Akhir Tahun

Namun bulan lalu, Pengadilan Tinggi Bangladesh membatalkan putusan tersebut dan memberlakukan kembali sistem kuota usai keluarga veteran 1971 mengajukan petisi.

Mahkamah Agung Bangladesh sejauh ini telah menangguhkan putusan pengadilan sambil menunggu sidang banding. MA menyatakan pihaknya akan membahas masalah tersebut pada Minggu (21/7).

Hingga Jumat, sedikitnya 39 orang tewas dan ratusan orang luka-luka akibat bentrokan.

 

*Baca selengkapnya disini

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."