Staf Ahli Pemkab Buol Ingatkan Warga Bijak Bermedia Sosial dan Waspada Hoaks

Foto Istimewa.

Republish.id, SULTENG – Pemerintah Daerah Kabupaten Buol melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik mengimbau seluruh masyarakat untuk bijak, baik, dan benar dalam memanfaatkan keterbukaan informasi serta kemudahan bermedia sosial, termasuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Masyarakat juga diminta selalu melakukan pengecekan atau konfirmasi (tabayyun) sebelum membagikan sebuah informasi maupun postingan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi Kabupaten Buol agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Baca Juga :  Bupati Buol Harap Gubernur Gorontalo Bangun Jalan Akses Utama Desa Umu

“Jangan sampai di zaman kebebasan ini justru membuat kita berbuat kesalahan dan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Dalam himbauan tersebut, sejumlah bentuk penyalahgunaan media sosial turut menjadi perhatian, di antaranya penyebaran berita bohong atau hoaks serta konten yang mengandung DFK, yakni disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian.

Masyarakat diharapkan dapat membedakan secara jelas antara saran, masukan, dan kritik yang bersifat membangun dengan tindakan yang mengarah pada disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian. Hal ini penting mengingat masih adanya masyarakat yang mudah mempercayai informasi tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi.

Baca Juga :  Selebrasi Paskah GPIBT di Buol Dibuka Bupati, Bantuan Rp20 Juta Disalurkan

Penyebaran hoaks maupun postingan bermuatan disinformasi, fitnah, dan kebencian disebut tidak hanya berpotensi merugikan daerah maupun individu, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.

Baca Juga :  Menuju Porprov 2026, KONI Buol Matangkan Persiapan Atlet Andalan

Lebih lanjut, masyarakat diajak bersama-sama menjaga ruang publik dan media sosial agar tetap menjadi sarana komunikasi yang sehat, santun, dan bertanggung jawab serta tidak menjadi pemicu perpecahan.

Himbauan tersebut juga mempertegas nilai-nilai keagamaan sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Seorang muslim adalah yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya” (HR. Bukhari – Muslim).

“Bijak bermedia sosial adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Wartawan media online Republish.id yang meliput di wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Dalam isu-isu berskala luas, ia juga sering menulis tentang berbagai peristiwa lintas daerah