Tunjangan Guru Non-ASN Mulai Cair Pekan Depan, Mendikdasmen Ungkap Proses Penyaluran

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, (Foto: Doc. Istimewa)

Republish.id, NASIONAL – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menargetkan pencairan tunjangan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang mengalami keterlambatan mulai dilakukan pada pekan depan. Penyaluran tersebut dipercepat melalui koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, serta DPR.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti.

Ia berharap pencairan tunjangan tersebut dapat membantu para guru menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendidik peserta didik serta mencerdaskan bangsa.

Baca Juga :  Diksar MAPALA-STA 2024: Bentuk Karakter dan Peduli Lingkungan

Abdul Mu’ti juga menyampaikan apresiasi kepada para guru yang tetap menjalankan kewajibannya meskipun menghadapi keterlambatan pembayaran tunjangan. Ia meminta para pendidik terus menjaga semangat dan memberikan pengabdian terbaik dalam proses pembelajaran.

“Terima kasih dan tetap semangat, Bapak dan Ibu Guru. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa,” katanya.

Rencana pencairan tersebut menjadi kabar bagi guru non-ASN yang selama ini menantikan pembayaran tunjangan. Meski demikian, Abdul Mu’ti belum merinci jumlah penerima, total dana yang akan disalurkan, maupun jadwal pencairan untuk masing-masing daerah.

Baca Juga :  BGN Siapkan Portal Digital MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu hingga Dapur Penyedia Makanan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa dokumen administrasi untuk pencairan tunjangan telah selesai diproses oleh kementerian.

Dokumen tersebut mencakup Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Tahap selanjutnya adalah menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga :  60 Siswa Terbaik Ikuti Penutupan LKKO SMAN 1 Bolangitang, Bentuk Pemimpin Muda Berintegritas

“Bapak, Ibu, pencairan akan dilakukan secara bertahap. Semua SPM dan SPP sudah selesai dan kita tinggal menunggu antrean SP2D di KPPN dan kita juga sudah ada kerja sama dengan KPPN untuk akselerasi SP2D,” ujarnya.

Dengan selesainya proses administrasi tersebut, penyaluran tunjangan kini menunggu penyelesaian tahapan pencairan melalui KPPN. Pemerintah menargetkan transfer mulai dilakukan pekan depan, sementara pencairan kepada para penerima akan berlangsung secara bertahap.

Mengawali karier di dunia jurnalistik pada tahun 2019 di media online Kronologi.id, dan hingga saat ini masih aktif menulis di media online Republish.id.