Ribuan Masa Aksi Dari PGRI Buol Tuntut Keadilan dan Stop Kekerasan Terhadap Guru

Ribuan PGRI Buol Gelar Aksi Damai Untuk Keadilan dan stop kekerasan terhadap guru. (Foto: Stenli).

Republish.id, Buol – Ribuan masa aksi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Buol turun ke jalan sebagai bentuk solidaritas dan menuntut keadilan terhadap pelaku kekerasan pada tenaga pendidik, dan mendesak pada Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak sesuai Undang Undang yang berlaku, Jumat (01/11/2024).

Sesuai pantauan wartawan media ini, Masa aksi yang turun kejalan berasal dari 11 kecamatan yakni persatuan guru republik indonesia, dan tenaga pendidik ini melakukan orasi di sepanjang jalan dengan menggunakan kendaraan roda empat yang di lengkapi dengan sound sistem yang pada awalnya mengambil rute star dari MTS Negeri Buol, sepanjang jalan M A Tarungku, jalur dua perkantoran dan titik akhir aksi di depan Polres Buol.

Baca Juga :  Perempuan Bermodus Santai Curi Sandal di Kosan Gorontalo Terekam CCTV

Adapun tuntutan aksi solidaritas dari persatuan guru Republik Indonesia (PGRI).

1. Meminta pihak berwajib agar segera mengamankan oknum pelaku kekerasan dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
2. Meminta kepada pihak berwajib agar memberikan kesempatan kepada pihak persatuan guru republik indonesia (PGRI) turut mengawal kasus tersebut sampai pada sidang pengadilan.

Baca Juga :  Hadiri Doa Akbar dan Milad ke III Yayasan Ilmu Ilomata, Begini Kata Asisten III Pemprov Gorontalo

Aksi ini adalah satu bentuk momentum untuk mempertegas komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman bagi para pendidik di Kabupaten Buol, serta mencegah terulangnya tindakan kekerasan terhadap guru di masa mendatang

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres BuolK apolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M, AP, menyampaikan, akan memastikan proses hukum sesuai undang undang yang berlaku, dan tentunya akan tranparansi dalam perkembangan kasusnya,saat masa aksi melakukan orasi menyampaikan tuntutannya di depan kantor Polres Buol.

Baca Juga :  Rektor UMGO: Oknum Dosen Selingkuhi Mahasiswi Sudah Dipecat

“Saya pastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi keinginan masyarakat guru agar Kabupaten Buol bisa maju. Perlindungan dan rasa aman bagi guru adalah bagian penting dari upaya peningkatan sumber daya manusia di Indonesia,” ujarnya. (*)

Penulis (Stenli)

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."