Republish.id, Buol – Ribuan masa aksi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Buol turun ke jalan sebagai bentuk solidaritas dan menuntut keadilan terhadap pelaku kekerasan pada tenaga pendidik, dan mendesak pada Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak sesuai Undang Undang yang berlaku, Jumat (01/11/2024).
Sesuai pantauan wartawan media ini, Masa aksi yang turun kejalan berasal dari 11 kecamatan yakni persatuan guru republik indonesia, dan tenaga pendidik ini melakukan orasi di sepanjang jalan dengan menggunakan kendaraan roda empat yang di lengkapi dengan sound sistem yang pada awalnya mengambil rute star dari MTS Negeri Buol, sepanjang jalan M A Tarungku, jalur dua perkantoran dan titik akhir aksi di depan Polres Buol.
Adapun tuntutan aksi solidaritas dari persatuan guru Republik Indonesia (PGRI).
1. Meminta pihak berwajib agar segera mengamankan oknum pelaku kekerasan dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
2. Meminta kepada pihak berwajib agar memberikan kesempatan kepada pihak persatuan guru republik indonesia (PGRI) turut mengawal kasus tersebut sampai pada sidang pengadilan.
Aksi ini adalah satu bentuk momentum untuk mempertegas komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman bagi para pendidik di Kabupaten Buol, serta mencegah terulangnya tindakan kekerasan terhadap guru di masa mendatang
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres BuolK apolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M, AP, menyampaikan, akan memastikan proses hukum sesuai undang undang yang berlaku, dan tentunya akan tranparansi dalam perkembangan kasusnya,saat masa aksi melakukan orasi menyampaikan tuntutannya di depan kantor Polres Buol.
“Saya pastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi keinginan masyarakat guru agar Kabupaten Buol bisa maju. Perlindungan dan rasa aman bagi guru adalah bagian penting dari upaya peningkatan sumber daya manusia di Indonesia,” ujarnya. (*)
Penulis (Stenli)











Leave a Reply
View Comments