Seorang Jurnalis Gorontalo Diduga jadi Korban Oknum Polisi saat Liput Demo

Seorang Jurnalis Gorontalo diduga jadi korban oknum Polisi saat meliput aksi Demontrasi di Polda Gorontalo, Senin (23/12/2024). (Foto : Ist.)
Seorang Jurnalis Gorontalo diduga jadi korban oknum Polisi saat meliput aksi Demontrasi di Polda Gorontalo, Senin (23/12/2024). (Foto : Ist.)

Republish.id, GORONTALO – Seorang jurnalis Gorontalo kembali menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum perwira polisi, saat meliput aksi demonstrasi di depan Polda Gorontalo pada Senin (23/12/2024).

Ridha Yansa, alias Yayan jurnalis Rajawali TV (RTV) mengalami insiden tersebut sekitar pukul 17.30 Wita.

Baca Juga :  PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Mahmud Marhaba : Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers

Insiden bermula ketika massa aksi mulai membakar ban, yang memicu suasana menjadi tidak terkendali

Yayan, yang sedang merekam detik-detik kericuhan untuk kepentingan pemberitaan, didatangi oleh seorang anggota Polda Gorontalo berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

“Ketika saya sedang merekam, perwira tiga bunga itu langsung memukul tangan saya alat kerja saya jatuh,” ucap yayan.

Akibat pemukulan tersebut ponsel yang baru di beli oleh Yayan untuk menunjang tugas jurnalistik mengalami kerusakan, layar ponselnya retak dan muncul garis-garis.

Baca Juga :  Usai Verifikasi Lapangan, Bawaslu Sebut Dugaan Penggelembungan Suara PSI Tak Terbukti

“Dia bilang, jangan dulu rekam, padahal saya meliput lengkap dengan ID Card wartawan,” ungkap yayan.

Baca Juga :  Kemeriahan Gebyar Panjat Pinang Warga Piloliyanga di Hari Lebaran

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di lapangan. Tidak seharusnya tindakan seperti ini dilakukan, apalagi oleh seorang aparat,” tegas yayan.

Hingga berita ini dilansir, belum ada tanggapan resmi dari Polda Gorontalo terkait insiden tersebut.(*)

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."