Republish.id, NASIONAL – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 melalui musyawarah sembilan anggota Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA) dalam sidang pleno di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
“Anggota Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA) memutuskan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” kata KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil sidang pleno Muktamar ke-35 NU di Jombang, Senin (31/8/2026).
Penetapan Gus Kikin sebagai Ketum PBNU dilakukan setelah sebelumnya para muktamirin menggelar pemungutan suara untuk menyaring lima besar calon ketua umum. Dalam proses tersebut, Gus Kikin memperoleh suara terbanyak dengan 472 suara.

Empat calon lainnya yang masuk lima besar yakni KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Abdul Ghofar Rozin 155 suara. Kelima nama tersebut kemudian diserahkan kepada anggota AHWA untuk diputuskan.
Sembilan kiai yang tergabung dalam AHWA selanjutnya menggelar musyawarah tertutup pada Senin pagi. Musyawarah berlangsung mulai pukul 06.20 WIB hingga 07.00 WIB dan menghasilkan keputusan untuk menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.

Selain menetapkan Gus Kikin sebagai Ketum PBNU, Muktamar ke-35 NU juga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU untuk periode yang sama.
Muktamar ke-35 NU selanjutnya akan ditutup pada Senin (31/8/2026). Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir langsung dalam agenda penutupan tersebut.





















Leave a Reply
View Comments