Republish.id, BOLMUT – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Galaksi Sulawesi Utara (Sulut) mengkritisi disparitas anggaran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama (PA) Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Ketua LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, menyebutkan bahwa alokasi anggaran di PA Boroko jauh lebih rendah dibandingkan kabupaten atau kota lain di Sulawesi Utara.
“Kabupaten dan kota lain bisa mendapatkan anggaran hingga Rp50 juta untuk Posbakum. Namun, di PA Boroko hanya sekitar Rp30 juta. Ironisnya, ini sudah terjadi sejak PA Boroko pertama kali berdiri,” ujar Rheinal pada Sabtu (11/01/2025).
Menurutnya, perbedaan ini berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan hukum yang diterima masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.
“Dengan anggaran yang jauh lebih kecil, otomatis akan memengaruhi mutu layanan bantuan hukum. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dapat memicu praktik-praktik tidak sehat atau permasalahan internal lainnya di PA Boroko,” tambahnya.
Rheinal meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi anggaran Posbakum, khususnya di PA Boroko.
Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran yang adil adalah kunci peningkatan kualitas pelayanan hukum.
“Ini penting, mengingat Posbakum memiliki peran vital dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Jangan sampai perbedaan anggaran ini menjadi penghambat,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua PA Boroko, Kartiningsi Dako, melalui Sekretaris Muhammad Naser Wahid, menyatakan bahwa pengaturan anggaran merupakan kewenangan pusat.
“Berapapun anggaran yang diberikan pusat itu yang kami laksanakan,” ujar Muhammad Naser dengan singkat.









Leave a Reply
View Comments