BPK Sulut Serahkan Laporan Kinerja APBD & JKN Semester II 2024

Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Darwin Muksin, S.Sos, MM., bersama Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja APBD dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Semester II Tahun 2024. (Foto Istimewa).

Republish.id, BOLMUT – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Darwin Muksin, S.Sos, MM., bersama Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja APBD dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Semester II Tahun 2024.

Acara berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin, (13/1/2025).

Kepala BPK Sulut, Dr. Arif Fadillah, SE, Ak, MM, menjelaskan tujuan pemeriksaan adalah menilai penyebab permasalahan pengelolaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pembangunan nasional.

Baca Juga :  Catat! Jadwal MotoGP 2024 di Seri Perdana Qatar

Serta mengevaluasi kendala penyelenggaraan JKN yang memengaruhi pelayanan kesehatan.

“Secara signifikan di setiap daerah menjadi temuan yakni penganggaran penerimaan daerah belum sepenuhnya terukur secara rasional,” kata Arif.

“Pengelolaan kas daerah belum optimal untuk mendanai belanja daerah, dan anggaran serta realisasi mandatory spanding belum sepenuhnya memenuhi batas alokasi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pangdam XXIII/Palaka Wira Kunjungi Buol, Perkuat Pertahanan dan Genjot Program Percetakan Sawah 1.000 Hektare

Ia berharap laporan ini menjadi panduan bagi kepala daerah dan DPRD untuk meningkatkan pengawasan dan kebijakan terkait pengelolaan APBD, termasuk program JKN.

Sementara itu, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan.

“Tentunya apa yang disampaikan oleh pihak BPK akan menjadi perhatian serius dan akan kita tindak lanjuti,” ujar Frangky.

Baca Juga :  Mendagri Pimpin Rakor Nasional: Ekonomi Indonesia Tumbuh Stabil, Sulawesi Catat Pertumbuhan Tertinggi

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur RSUD/RSP. Penyerahan LHP ini mencakup tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam pengelolaan anggaran demi mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan layanan kesehatan melalui program JKN.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini