Anak PNS Kemhan Tersangka Kecelakaan Maut di Palmerah, Hak Kendaraan Dinas Dicabut

Foto Ilustrasi.

Republish.id, NASIONAL – Tragedi kecelakaan lalu lintas di Palmerah, Jakarta Barat, yang merenggut satu korban jiwa, kembali menjadi sorotan. Tersangka dalam insiden tersebut adalah MSK (23), anak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Akibat kasus ini, orang tua MSK yang merupakan PNS Kemhan diberikan sanksi tegas.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, memastikan bahwa plat dinas kendaraan yang digunakan dalam insiden tersebut telah dicabut.

“Untuk PNS Kemhan sudah dicabut plat dinasnya,” ungkap Brigjen Frega, Senin (27/1/2025).

Baca Juga :  KPU Bolmut Resmi Umumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Selain pencabutan plat dinas, PNS tersebut tidak akan mendapatkan perpanjangan hak penggunaan kendaraan dinas di masa depan.

“Diberikan sanksi administrasi tidak akan diberikan perpanjangan maupun kesempatan untuk menggunakan plat dinas Kemhan lagi,” tegasnya.

Kendaraan dinas yang terlibat dalam kecelakaan kini berada di Polres Jakarta Barat dan telah diganti dengan plat nomor sipil.

Kronologi Kecelakaan Maut

Kecelakaan terjadi pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Berdasarkan penyelidikan, MSK menabrak seorang pejalan kaki bernama Teguh di Palmerah.

Baca Juga :  ASKOPI Resmi Dideklarasikan: Wadah Baru Koperasi Pertambangan Rakyat Indonesia

Namun, MSK tidak berhenti dan malah melaju ke Jalan Palmerah Barat Raya, hingga menabrak TN (22), seorang pengendara motor.

Tak berhenti di situ, MSK terus melaju hingga ke kawasan Rawa Belong, di mana ia masuk ke jalur berlawanan dan menabrak mobil Daihatsu yang dikemudikan oleh S (28). Akibatnya, S dan penumpangnya, MES (25), mengalami luka-luka.

Total ada empat korban yang dievakuasi ke rumah sakit: tiga ke RS Pelni Petamburan dan satu ke RS Bhakti Mulia. Salah satu korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan.

Baca Juga :  Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gorontalo Demo di Depan Rektorat, Minta WR III Dicopot

MSK Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan MSK sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan. Kanit Gakkum Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, memastikan hal ini.

“Intinya sudah naik tersangka,” ujar AKP Joko Siswanto, Senin (27/1/2025).

Namun, MSK belum ditahan karena masih menjalani perawatan akibat menjadi sasaran amukan warga di lokasi kejadian.

“Sementara belum, karena masih dalam perawatan,” tambah Joko.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, sementara masyarakat berharap agar proses hukum dilakukan secara adil.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini