Berniat Selesaikan Masalah, IRT di Kecamatan Bunaken Malah Dihajar Pelaku

FM (42) dan YT (24) saat diamankan polisi. (Foto : Dok. Polri).

Republish.id, SULUT – Niat hati ingin menyelesaikan masalah, seorang ibu rumah tangga berinisial F (38), di Kecamatan Bunaken, Kota Manado malah mengalami tindakan kekerasan.

Informasi yang dihimpun media ini, insiden tersebut bermula saat F bersama teman perempuannya berboncengan sepeda motor menuju ke lokasi pertemuan untuk menyelesaikan masalah dengan saudara temannya.

Baca Juga :  Cara Mudah Dapat Diskon 50% Tarif Listrik PLN, Berlaku Januari 2025

Sesampainya di lokasi, F bersama temannya sudah ditunggu oleh FM (42) dan YT (24). Kedua terduga pelaku kemudian menghampiri korban dan langsung mengeluarkan kata kata kasar.

Tak sampai di situ, kedua terduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik dengan memukul korban di bagian wajah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dibagian wajahnya.

Baca Juga :  Terancam 4 Tahun Penjara! YouTuber Resbob Pilih Lawan Dakwaan di Sidang Perdana

Merasa tidak terima dengan apa yang dialaminya, F kemudian melaporkan perbuatan FM yang merupakan warga Desa Pineleng dan YT, warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan adanya laporan tersebut ersebut.

Baca Juga :  PJS Gelar Rakorsus, Siapkan Strategi Menuju Dewan Pers

“Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,” singkat Ipda Agus.(*)

 

Sumber : Tribratanews.sulut