Republish.id, NASIONAL – Isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap terbaru pada September ramai diperbincangkan publik. Informasi tersebut memunculkan banyak pertanyaan tentang kepastian jadwal penyaluran.
Pemerintah sebelumnya menilai penyaluran BSU kuartal II berjalan efektif, sehingga membuka peluang besar untuk melanjutkan program ini pada periode berikutnya.
Pada Agustus 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diketahui tengah menyalurkan BSU bagi guru PAUD non-formal. Pengumuman penerima dapat diakses melalui laman Info GTK di tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Guru penerima wajib mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai data yang tercantum di sistem tersebut.
Dalam Surat Edaran (SE) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025, ditegaskan bahwa batas akhir aktivasi rekening jatuh pada 30 Januari 2026.
Jika hingga batas waktu tersebut rekening tidak diaktifkan, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Kata Kemenkeu Soal BSU
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan evaluasi penyaluran sebelumnya menjadi dasar kajian untuk kuartal III dan IV 2025.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, mengungkapkan bahwa peluang kelanjutan BSU sangat terbuka.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi dikutip dari AntaraNews, Rabu (6/8).
Untuk kuartal II, kriteria penerima ditetapkan berdasarkan aturan ketenagakerjaan. Penerima difokuskan kepada pekerja bergaji di bawah ambang batas tertentu serta guru honorer yang memenuhi syarat administrasi.
Persyaratan tersebut meliputi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan dokumen resmi lain yang tercatat dalam basis data pemerintah.
Namun, hingga kini belum ada kepastian tanggal pencairan BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025. Kemenkeu menegaskan desain penyaluran masih dalam tahap pembahasan, termasuk alokasi anggaran dan penyesuaian teknis administrasi.
“BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” ujar Riznaldi.
Pemerintah mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi terkait jadwal maupun daftar penerima agar tidak terjebak pada informasi simpang siur.












Leave a Reply
View Comments